Polres Sibolga

Polres Sibolga Amankan Oknum ASN Pelaku Penipuan Kios

"Orangtua pelapor memberitahukan kepada pelapor tentang pendataan ulang kepemilikan kios pasar Sibolga Nauli dan pada saat itu orangtua pelapor..."

Istimewa
Satreskrim Polres Sibolga amankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sibolga berinisial DS (45). 

Polres Sibolga Amankan Oknum ASN Pelaku Penipuan Kios

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Satreskrim Polres Sibolga amankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sibolga berinisial DS (45).

DS diamankan polisi atas dugaan kasus penipuan atau penggelapan terkait jual beli kios di Pasar Sibolga Nauli.

DS diamankan saat berada di kantor tempatnya bekerja.

"Oknum ASN diamankan masalah jual beli kios," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan, Rabu (11/1/2023).

Dodi juga mengatakan pengungkapan kasus ini sesuai laporan LP / B / 258 / X / 2022 / SPKT / POLRES SIBOLGA / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Oktober 2022.

Di mana kasus ini berawal pada Jumat (25/2/2022), pelapor berinisial Sihar Maruli Tua sedang berada di Gunung Sitoli.

"Orangtua pelapor memberitahukan kepada pelapor tentang pendataan ulang kepemilikan kios pasar Sibolga Nauli dan pada saat itu orangtua pelapor memberitahukan bahwa sudah tidak terdata lagi kios," ujar Dodi.

Mendapat kabar itu, Sihar balik dari Nias menuju Kota Sibolga dan langsung menuju ke Kantor Disperindag Kota Sibolga.

Saat itu, dia bertemu dengan seorang pria berinisial DS.

"Pada saat pelapor bertemu dengan DS dan menyampaikan kepada pelapor bagaimana cara untuk mendapatkan kios di Pasar Sibolga Nauli," ujar Dodi.

Kemudian, pada Jumat (4/3/2022), Sihar bertemu kembali dengan DS dan di situ keduanya membahas soal kontrak kios.

"Pelapor dan terlapor membicarakan tentang cara mendapatkan kontrak kios yang ada di pasar Sibolga Nauli tersebut, kemudian pelapor menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 35 Juta kepada IH," ujar Dodi.

Kemudian, pada 20 Maret 2022 DS meminta uang kepada SMTT sebesar Rp 6 juga dengan alasan untuk biaya administrasi kunci.

Namun, hingga saat ini, Sihar tidak mendapatkan kios yang dijanjikan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved