Breaking News

Berita Seleb

Beredar Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan Dipertemukan di Kantor Polisi, Ferry Terduduk Lesu

Polisi telah mempertemukan Venna Melinda dengan Ferry Irawan terkait laporan kasus KDRT. 

HO
Tangis Venna Melinda pecah saat menceritakan perbuatan Ferry Irawan dan akan segera ceraikan sang suami 

Sehingga kini Venna Melinda masih berada di rumah sakit hingga kondisinya dapat membaik dan kembali ke Jakarta.

"Teman2 semua, mohon doa untuk kesembuhan dan kesehatan mama ya," jelasnya.

Penyesalan Verrell tersebut akhirnya ditutup dengan doa agar semua segera dilancarkan.

"Saat ini mama masih syok, jd utk sementara waktu kita kan jagain mama, Inshallah kalo sembuh besok akan balik ke Jakarta," sambung Verrell Bramasta.

Ferry Irawan Tersangka

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka ata kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Sebelumnya Ferry yang masih menjadi saksi, kini statusnya telah dinaikkan usai polisi melakukan gelar perkara pada Kamis, (12/1/2023).

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda dilansir dari Tribunjatim, Kamis (12/1/2023).

Nantinya, Ferry Irawan akan dilanjutkan pemeriksaan kedua pada pekan depan, Senin (16/1/2023).

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.

Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Sebelumnya, Ferry telah mengakui segala perbuatannya pada pihak berwajib terkait telah melakukan tindak KDRT pada Venna Melinda.

Sadar dirinya salah, Ferry Irawan disebut telah mengutarakan permintaan maaf melalui video. Ia mengaku menyesal dan berharap mendapat ampun dari Venna Melinda.

Hal tersebut diungkap Reza Mahastra, adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda dalam tayangan Youtube Tribun Jambi pada Selasa, (10/1/2023).

"Ya intinya dia (Ferry Irawan) menyampaikan, dia menyampaikan permintaan maaf melalui video," ungkap Reza.

Namun, kendati telah menyampaikan permintaan maaf, Reza mengungkapkan jika Venna Melinda tidak ingin mencabut laporan polisi terhadap Ferry.

Ibunda Verrell Bramasta ini berkomitmen akan melanjutkan kasus laporan KDRT secara tuntas hingga sang suami mendapat hukuman.

Baca juga: Imlek 2023, Ahli Feng Shui Muda Kota Medan Sebut Bisnis Ini Akan Cemerlang di Tahun Kelinci Air

Baca juga: HEBOH Rhoma Irama Nyanyi Lagu Butter BTS Sambil Main Gitar, Ungkap Sang Cucu Adalah ARMY

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribun-sumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved