Berita Seleb
Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara!
Aktor Ferry Irawan resmi jadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap Venna Melinda usai Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara
TRIBUN-MEDAN.COM - Aktor Ferry Irawan resmi jadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap Venna Melinda usai Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.
Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
Dirmanto berharap pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.
Tags
Ferry Irawan tersangka
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT
Venna Melinda
Berita Terkait: #Berita Seleb
Duduk Perkara Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Istri Anang Terseret Dugaan Kasus Perampasan |
![]() |
---|
Permintaan Vadel Ingin Bongkar Makam Janin Lolly, Sorot Usia saat Dulu Disebut Sengaja Digugurkan |
![]() |
---|
Penyebab Kecelakaan Cantika Davinca, Pedangdut Tabrak Rumah dan Motor, 2 Pelajar Tewas Seketika |
![]() |
---|
Kabar Terkini Lidya Pratiwi, Ungkap Cerita Sebenarnya Soal Ganti Nama hingga Soal Pekerjaannya Kini |
![]() |
---|
Baru Muncul Lagi Sosok Nadya Almira, Artis FTV Kasus Tabrak Lari 12 Tahun Lalu, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.