Berita Medan
Pria Ini Bingung Usai Curi 4 Ekor Anak Kucing Anggora Peliharaan Tetangga, Akhirnya Ditangkap Polisi
Irwansyah (32) ditangkap Polsek Hamparan Perak, usai kebingungan menjual 4 ekor anak kucing milik tetangganya yang ia curi beberapa waktu lalu.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Irwansyah (32) warga Desa Klambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang terpaksa berurusan dengan polisi karena mencuri anak kucing milik tetangganya.
Dia ditangkap pada 11 Januari 2023 di kediamannya bersama barang bukti empat ekor anak kucing jenis anggora.
Baca juga: Menang Lomba Berenang Lawan Anjing, Kucing Ini Malah Dapat Ancaman Pembunuhan, Ada yang tak Terima
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Zaenal Muhlisin mengatakan, penangkapan ini berkat rekaman CCTV milik korban.
Pencurian ini sendiri terjadi pada 16 Desember 2022 lalu.

Pelaku diduga masuk ke rumah pemilik kucing melalui pintu belakang dan membawa kabur anak kucing milik korban.
Saat digrebek, pelaku malah bersembunyi di sumur rumahnya.
Sementara anak kucing curiannya berada di kamar dalam rumahnya.
"Tim menangkap barang bukti ada di rumah tersangka dan tersangka bersembunyi di dalam sumur," kata Zaenal, Kamis (12/1/2023).
Kepada Polisi Irwansyah mengaku empat ekor anak kucing itu akan dijual.
amun hingga ditangkap ia sendiri masih bingung mau dijual kemana sampai akhirnya kucing dirawat istrinya.
Baca juga: Kokom Si Kucing Kementerian PUPR yang Trending di Twitter, Tak Kalah Populer dari Pak Bas
Saat ini pria itu terpaksa mendekam di jeruji besi akibat ulahnya dan terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.
Sementara anak kucing telah dikembalikan ke pemilik.
"Kucingnya mau dijual cuma belum tau mau dijual kemana sehingga disimpan drumah. Ancaman hukumannya pasal 363 ayat 1 ancaman 5 tahun," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
USU Luncurkan Program Plug n Play, Rektor Dorong Mahasiswa Belajar Sambil Bekerja |
![]() |
---|
Guru Besar USU Tembus 208 Orang, Rektor Sebut Lonjakan Dua Kali Lipat dalam Lima Tahun |
![]() |
---|
5 Saksi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kades yang Buat Calon Jaksa Simalungun Tewas |
![]() |
---|
Jumlah Peserta Cabor Panahan di Porkot Meningkat Pesat, Diharapkan Bisa Lahirkan Atlet Berbakat |
![]() |
---|
Wali Kota Rico Waas Jawab Pandangan Fraksi, Mulai Pejabat Defenitif hingga Ekonomi Kerakyatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.