Berita Medan

Humas RS Murni Teguh Benarkan Telah Berdamai dengan Pasien Salah Operasi Kaki, Ini Penjelasannya

Humas Rumah Sakit Murni Teguh, Herman Ramli membenarkan kasus dugaan salah operasi kaki pasien berakhir damai.

Tribun Medan/Fredy Santoso
Bidan asal Sibolga, Evarida Simamora, wanita yang diduga menjadi korban salah operasi dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan sudah keluar dari rumah sakit, Kamis (5/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Humas Rumah Sakit Murni Teguh, Herman Ramli membenarkan kasus dugaan salah operasi kaki pasien berakhir damai.

Herman Ramli mengatakan Rumah Sakit Murni Teguh dan keluarga pasien sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Baca juga: Diduga Terima Uang Damai, Reynold Simamora Kini Bela Dokter yang Salah Operasi Kaki Adiknya

"Kedua pihak bersepakat dan yang terpenting pasien dapat melanjutkan perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh," ujar Ramli kepada Tribun Medan, Jumat (13/1/2023). 

Disinggung soal adanya pemberian uang perdamaian kepada korban dan tindakan tegas terhadap dr Prasojo Sujatmiko, Ramli enggan menjawab. 

dr Prasojo Sujatmiko (kanan), dokter RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien
dr Prasojo Sujatmiko (kanan), dokter RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien (TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILAH TARIGAN)

"Sekali lagi, yang terpenting adalah pasien dapat melanjutkan perawatan bagi kesehatannya. Mohon doanya agar perawatan dapat berjalan dengan baik dan lancar," tegasnya kembali. 

Sebelumnya keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien bernama Evarida Simamora, mengaku telah berdamai dengan pihak Ruma Sakit Murni Teguh Memorial Medan.

Abang korban, Reynold Simamora mengatakan pihaknya sudah menerima uang damai dari pihak terlapor.

Reynold Simamora (kaus merah putih), abang korban dugaan salah operasi kaki pasien bernama Evarida Simamora di RS Murni Teguh Memorial Medan, Jumat (13/1/2023). Reynold mengaku sudah menerima uang damai dan berencana mencabut laporannya di Polda Sumut.
Reynold Simamora (kaus merah putih), abang korban dugaan salah operasi kaki pasien bernama Evarida Simamora di RS Murni Teguh Memorial Medan, Jumat (13/1/2023). Reynold mengaku sudah menerima uang damai dan berencana mencabut laporannya di Polda Sumut. (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Meski demikian, ia tak mau menjelaskan berapa jumlah pasti uang yang diterima.

Reynold Simamora berdalih uang itu bakal dipergunakan untuk berobat adiknya.

Namun demikian, menurut informasi yang didapat, pihak korban menerima uang damai hampir Rp 200 juta.

Baca juga: Dokter Prasojo dan Direktur RS Murni Teguh Mangkir dari panggilan Polda Sumut, Dugaan Salah Operasi

"Kita juga ada diberikan uang konpensasi itu untuk biaya berobat, itu saja. Tidak, itu relatif la saya kira. Kita kurang etis mengapakannya itu yang penting kerelaan kita ada niat baik dari kedua belah pihak berdamai," kata Reynold Simamora, saat ditemui di Polda Sumut, Jumat (13/1/2023).

Setelah sepakat berdamai dan menerima uang yang diduga berjumlah ratusan juta, Reynold mengaku segera mencabut laporannya di Polda Sumut.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved