Tawuran

Fakta-fakta Tawuran Univ HKBP Nommensen, Kepala Korban Dibacok hingga 68 Mahasiswa Diperiksa

Inilah fakta-fakta tawuran dua kelompok mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan. Mulai dari korban bacokan hingga 68 mahasiswa ditangkap-lepas.

Tribun Medan / Alfiansyah
68 Mahasiswa universitas HKBP Nomensen yang diamankan polisi dalam tawuran antar Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Pertanian, Jumat (13/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dua kelompok mahasiswa Universitas Nomensen terlibat tawuran, Jumat (13/1/2023) dinihari di Jalan Dorowati, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam peristiwa ini, seorang mahasiswa kepalanya terbelah kena bacok parang.

Menurut informasi, mereka yang terlibat tawuran adalah mahasiswa Fakultas Pertanian dan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin.

Baca juga: Tampang Mico Hutajulu, Muncikari Prostitusi Online via Mi Chat, Ada Barbut Kondom dan Tisu Basah

"Kami tadi lagi ngobrol-ngobrol di warung kopi dekat situ, tiba-tiba terdengar suara teriakan serang. Semua pada lari, dan saya masuk ke dalam warung kopi," kata Ronal, Jumat dinihari.

Ronal mengatakan, temannya bernama Ebit Purba yang ada di lokasi jadi korban salah sasaran. 

Menurut Ronal, tawuran bermula saat mahasiswa dari Fakultas Pertanian menyerang mahasiswa Fakultas Teknik Mesin. 

Lalu, mahasiswa Fakultas Teknik Mesin membalas serangan tersebut.

Baca juga: Lakalantas Medan-Berastagi, Pengemudi Fortuner Tabrak Truk Bermuatan Dolomit, Diduga Mengantuk

"Dengar-dengar gitu, awalnya mahasiswa Pertanian nyerang duluan, baru mendapat balasan dari mahasiswa mesin," sebutnya.

68 mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang diamankan polisi dalam tawuran antar Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Pertanian, Jumat (13/1/2023).
68 mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang diamankan polisi dalam tawuran antar Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Pertanian, Jumat (13/1/2023). (Tribun Medan/Alfiansyah)

Ronal menuturkan, para mahasiswa yang terlibat tawuran ini juga membawa senjata tajam, dan melakukan penyerangan dengan menggunakan petasan serta batu.

"Satu orang teman ku dari Fakultas Teknik Sipil namanya Ebit Purba yang kebetulan ada di lokasi kena kelewang kepalanya, sudah dibawa ke klinik, informasinya 20 jahitan di kepalanya," ungkapnya.

Ronal mengungkapkan, tawuran antar mahasiswa juga membuat situasi mencekam, hingga akhirnya polisi datang ke lokasi.

Ketika itu, polisi sempat meletuskan senjata ke udara agar para mahasiswa ini membubarkan diri.

"Sempat tadi polisi nembak ke udara sebanyak tiga kali," bebernya.

Dijelaskannya, ada sejumlah mahasiswa yang terlibat tawuran tersebut diamankan oleh polisi.

Baca juga: Polisi pun Dilempar saat Tawuran Pecah Kembali di Kelurahan Belawan Bahagia, Kepling:Gak Ngerti

"Kabarnya ramai yang ditangkap polisi. Sepeda motor juga dibawa pakai truk polisi," katanya.

Terkait kejadian ini, Tribun-medan masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian berapa orang yang terluka dan berapa mahasiswa yang diamankan.

68 Mahasiswa Ditangkap Polisi

68 mahasiswa universitas HKBP Nomensen yang diamankan polisi saat tawuran yang terjadi di Jalan Dorowati, Kecamatan medan Timur, dipulangkan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, usai diamankan para mahasiswa ini dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian.

"Polrestabes Medan mengamankan 68 mahasiswa, yang kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (13/1/2023).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, para mahasiswa ini kita melakukan pembinaan. Mereka akan secara internal menyelesaikan permasalahannya," sambungnya.

Ia mengatakan, dalam kasus ini tidak ada korban yang membuat laporan pengaduan kepada polisi.

Sehingga, polisi tidak bisa memproses hukuman kepada para mahasiswa yang terlibat tawuran ini.

"Masing - masing pihak tidak membuat laporan polisi," ujarnya.

Kemudian, ia menuturkan bahwa seluruh mahasiswa ini juga telah membuat perjanjian untuk tidak melakukan aksi tawuran.

"Terhadap mereka membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dalam pelaksanaannya tersebut mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam kasus ini pihaknya mengedepankan Restorative Justice.

"Setelah membuat surat pernyataan, mereka dipulangkan. Kita akan melakukan pengawasan terhadap mereka supaya tidak terulang lagi kejadian serupa," ungkapnya.

Fathir juga membeberkan, penyebab pertikaian antara Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Pertanian itu dipicu karena adanya persoalan internal.

Namun, ia tidak membeberkan secara detail tentang persoalan tersebut.

"Diawali dari permasalahan di dalam kampus yang terjadi beberapa hari yang lalu, kemudian berlanjut di kejadian tadi malam," kata Fathir.

Ia mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi soal adanya keributan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan 68 Mahasiswa.

"Polrestabes Medan mengamankan 68 mahasiswa, yang kemudian dilakukan pemeriksaan," sebutnya.

Fathir juga menyampaikan, ke 68 mahasiswa ini bukan merupakan warga Medan melainkan perantauan dan menimba ilmu di kampus HKBP Nomensen.

"Ke 68 mahasiswa ini baru kuliah di Medan, sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa yang berdomisili di luar Kota Medan," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini ke 68 mahasiswa yang diamankan ini sudah dipulangkan dan tidak ada yang membuat laporan kepada polisi.

"Masing-masing pihak tidak membuat laporan polisi. Setelah membuat surat pernyataan, mereka dipulangkan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved