Berita Viral

Oknum Kapolsek Kabur Usai Hamili Perempuan Yatim Piatu hingga Melahirkan, Korban Merasa Ditipu

Oknnum Kapolsek di Kabupaten Timor Tenggara Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghamili perempuan berusia 22 tahun. 

IST
ilustrasi polisi diduga cabuli istri tahanan 

TRIBUN-MEDAN.com - Oknnum Kapolsek di Kabupaten Timor Tenggara Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghamili perempuan berusia 22 tahun. 

Oknum Kapolsek berinisial NB itu dilaporkan oleh perempuan berinisial IB (22).

IB telah membuat laporan ke Polres TTS, Jumat (13/1/2023). Ia mengaku sudah ditipu dan menanti pertanggungjawaban NB. 

IB juga mengaku sudah melahirkan bayi laki-laki hasil hubungannya dengan NB. 

NB disebut pernah menjanjikan akan menikahi IB.

Yunri Kolimon, Koordinator Divisi Pendampingan korban dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) yang turut mendampingi IB, membenarkan jika IB telah melahirkan bayi laki-laki.

Dia mengatakan IB dibawa ke RSUD Soe pada Kamis malam.

"Tadi jam 1 siang IB sudah melahirkan bayi laki-laki," ungkap Yunri.

Selain didampingi pihak YSSP, IB juga ditemani keluarganya.

"Ada om, tante dan bai dari IB yang ikut menjaganya di RSUD Soe," ujarnya.

Baca juga: Kumpulan Doa Tolak Bala Agar Terlindung dari Musibah dan Marabahaya

Baca juga: Prediksi Skor Tottenham Hotspur Vs Arsenal Derbi London Utara, Tekad The Gunners Teruskan Tren Bagus

Oknum Kapolsek Hamili Perempuan Yatim Piatu

Sebelumnya diberitakan, gadis di TTS, IB (22 Tahun) warga Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan oknum Kapolsek inisial NB ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan.

IB membuat laporan dan diterima oleh Aipda Rizah Adisurya, Kanit SPKT II Polres TTS, Kamis 12 Januari 2023.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi NOMOR: STTLP/B/18/1/2023/POLRES TTS/POLDA NTT tertulis pada tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 09.00 Wita telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh terlapor (NB) terhadap korban (IB).

Kejadian berawal pada saat terlapor dan pelapor berhubungan pacaran dan terlapor berjanji akan menikahi pelapor.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved