Berita Viral

Oknum Kapolsek Kabur Usai Hamili Perempuan Yatim Piatu hingga Melahirkan, Korban Merasa Ditipu

Oknnum Kapolsek di Kabupaten Timor Tenggara Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghamili perempuan berusia 22 tahun. 

IST
ilustrasi polisi diduga cabuli istri tahanan 

Selain itu, pihak keluarga meminta ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mau mendampingi kasus korban agar mendapat keadilan.

Kapolsek NB Dinonaktifkan Sementara

Sementara itu oknum kapolsek NB dinonaktifkan sementara untuk alasan pemeriksaan.

"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan. Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," ungkap Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis (13/1/2023).

Kapolres menyampaikan setiap laporan yang ada akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Gusti.

Pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.

NB dilaporkan ke polisi karena diduga tidak bertanggung jawab setelah menghamili korban. Saat ini usia kandungan korban menginjak 8 bulan.

Diketahui, Kapolsek NB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.

Baca juga: Kesal Liga 2 dan 3 Dihentikan, Karo United Minta Liga 1 Juga Bernasib Serupa

Baca juga: Kesal Liga 2 dan 3 Dihentikan, Karo United Minta Liga 1 Juga Bernasib Serupa

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved