News Video

Sudah Ditetapkan Tersangka, Ferry Irawan Disebut Tidak Memiliki Ongkos Pulang ke Jakarta

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Ferry Irawan disebut tidak memiliki ongkos untuk pulang ke Jakarta.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda setelah mengakui berbuatannya.

Aksi kekerasan itu terjadi di sebuah kamar hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Ferry Irawan disebut tidak memiliki ongkos untuk pulang ke Jakarta.

Hal tersebut diungkap oleh Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna Melinda.

Disebutkan jika Ferry Irawan tak punya uang untuk kembali ke Jakarta dari Surabaya.

Bahkan karena itu, pihak kepolisian sampai turun tangan membantu ongkos kepulangan Ferry Irawan ke Jakarta.

Hotman Paris kemudian berharap Ferry Irawan memiliki ongkos untuk bisa terbang kembali ke Surabaya.

Pasalnya, ia harus kembali memenuhi panggilan Polda Jawa Timur pada pekan depan.

Sebelumnya diberitakan, saat ditemui awak media, Venna Melinda mengakui jika sudah tak dinafkahi Ferry Irawan selama 3 bulan.

Hotman Paris yang menemani Venna memperjelas terkait kliennya yang juga sudah tidak diberi nafkah sekira tiga bulan terakhir.

Venna pun menjawabnya dengan anggukan kepala.

Ia mengakui bahwa dirinya yang membiayai keluarga selama menikah dengan Ferry Irawan.

Kini Venna pun mantap tidak akan mencabut laporan demi mencari keadilan bagi dirinya.

Sementara itu, Sunan Kalijaga mengaku dihubungi Ferry Irawan untuk mendampingi kasus KDRT yang menjeratnya.

Pihak Ferry Irawan menyebut tidak semua narasi yang beredar di publik benar adanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved