Berita Seleb

Tampang Revaldo Aktor Serial AADC Pakai Baju Tahanan, Terlibat Narkoba Lagi, Polisi Kejar Pemasok

Aktor Revaldo telah mengenakan baju tahanan usai ditangkap terkait narkoba. 

HO
Aktor Revaldo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Polisi kini buru pemasok narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Revaldo telah mengenakan baju tahanan usai ditangkap terkait narkoba. 

Kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang menjerat aktor Fifaldi Surya Permana alias Revaldo memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tengah memburu dua orang yang memasok barang haram tersebut ke Revaldo.

Kedua pemasok itu sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk penyuplai, kita masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO,” kata Trunoyudo, Sabtu (14/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: NONTON Live Streaming Brighton Vs Liverpool Jam 22.00 WIB, Akses di Sini Linknya Selain SCTV

Baca juga: FULL TIME: Manchester United Comeback Kalahkan Manchester City 2-1 di Menit-menit Akhir

Trunoyudo mengatakan, Revaldo sudah mengakui mendapatkan barang haram itu dari dua orang berinisial T dan G.

T merupakan pemasok sabu, sedangkan G memasok ganja ke bintang serial Ada Apa Dengan Cinta (AADC) tersebut.

“Ada dua orang yang mau kami untuk kami mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian,” kata Trunoyudo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Revaldo ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Penyidik melakukan pengembangan ke lokasi lain, yakni di Apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hasil pemeriksaan di lokasi kedua itu, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi, sisa sabu-sabu, alat isap sabu, yang segera diamankan.

Revaldo kemudian menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo diketahui positif mengonsumsi sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi.

Revaldo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini, Revaldo bakal direhabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Meski direhab, proses hukum terhadap Revaldo akan tetap dilakukan.

Baca juga: KLASEMEN Liga Inggris setelah MU Kalahkan City 2-1, Pasukan Pep Guardiola Melaju ke Posisi Tiga

Baca juga: LIVE STREAMING Brighton vs Liverpool di Liga Inggris, Prediksi Skor, Akses Link Nonton Online via HP

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved