Pemko Medan
Pemko Medan Targetkan Revitalisasi Lapangan Merdeka Tahap I Selesai Februari 2023
Ditargetkan, pada 16 Februari 2023 ini pekerjaan Tahap I meliputi pemasangan bor pile dan penggalian untuk basement selesai.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Proses pembangunan Revitalisasi Lapangan Merdeka terus berlangsung.
Ditargetkan, pada 16 Februari 2023 ini pekerjaan Tahap I meliputi pemasangan bor pile dan penggalian untuk basement selesai.
Demikian dikatakan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, di ruang kerjanya, Jumat (13/1/2023).
"Sampai akhir tahun 2022, pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Tahap I telah mencapai 80 persen. Ditargetkan pada 16 Februari ini selesai dan akan dilanjutkan lagi pekerjaan Tahap II yang bersumber dari APBD murni Tahun 2023 dan 2024," ucapnya.
Endar menjelaskan, pemasangan bor pile sebanyak 1.800 lebih dan penggalian untuk bangunan basement merupakan dua pekerjaan mayor pada Tahap I kegiatan Revitalisasi Lapangan Merdeka.
"Saat ini kalau untuk pemasangan bor pile sudah selesai semua. Yang belum selesai adalah penggalian ke pembuangan ke tujuan dan pemasangan konstruksi capping beam sepanjang 100 meter lagi. Dalam dua hari ini, yang 100 meter itu akan siap," ungkapnya.
Endar mengatakan, tanah galian Lapangan Merdeka ini dimanfaatkan untuk menimbun lahan pembangunan Islamic Center, TPA Terjun, dan rencana lapangan sepak bola di Sicanang.
Terkait ini, Endar mengatakan, faktor cuaca cukup mempengaruhi. Curah hujan yang tinggi mengakibatkan pekerjaan mobilisasi tanah galian ke lahan Islamic Center, TPA Terjun, dan rencana Lapangan Sepak Bola di Sicanang turut terkendala.
"Target kita per hari 120 trip hanya bisa tercapai 90 trip. Jadi ada 30 persen resistensinya," ungkapnya.
Endar mengatakan, sore tadi dia baru selesai melakukan rapat teknis dengan pelaksana pekerjaan Tahap I Revitalisasi Lapangan Merdeka, termasuk juga dengan pelaksana pekerjaan Islamic Center, dan TPA Terjun.
"Tadi sudah dibangun komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan paling lambat 16 Februari 2023," tandasnya.
*
Kebijakan WFA Untuk ASN, Pemko Medan Masih Tunggu SE dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Antisipasi Kehilangan, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK Di Parkiran Taman Cadika |
![]() |
---|
Pengerjaan Underpass HM Yamin Baru Selesai 50 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun ini |
![]() |
---|
Pemko Medan Buka Peluang WNA Singapore untuk Berinvestasi di Medan |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Medan Ingin Pelaku Usaha Dipermudah, Berinvestasi Melalui Manfaat Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.