Berita Sumut

Diduga Mabuk Tuak, Dua Pria di Tanjungbalai Saling Tikam, Salah Satunya Harus Dirujuk ke RS di Medan

Dua orang pria di Kota Tanjungbalai beradu pukul hingga saling tikam, diduga akibat pengaruh tuak atau dalam kondisi mabuk. 

HO/Tribun Medan
Polisi amankan tersangka penganiayaan berinisial LS (tengah) yang diduga akibat mabuk tuak di Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.  

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dua orang pria di Kota Tanjungbalai beradu pukul hingga saling tikam, diduga akibat pengaruh tuak atau dalam kondisi mabuk. 

Kejadian tersebut diketahui pada Minggu (15/1/2023) dinihari di Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. 

Baca juga: Minum-minum di Warung Tuak, Mantan Anggota DPRD Karo Terlibat Perkelahian, Tusuk Warga Hingga Tewas

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya pelaku penikaman dalam peristiwa tersebut berinisia LS (47) warga Jalan Benteng Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai

"Iya benar. Akibat salah paham," kata Rekman, Selasa (17/1/2023). 

Jelasnya, antara pelaku LS dan korban Saidi Siahaan (74) berawal dari salah paham yang terjadi saat sedang berada di warung tuak

"Keduanya minum tuak, mungkin sempat terjadi cekcok dan terjadilah salah paham yang mengakibatkan perkelahian ini," jelasnya. 

Ia mengaku, atas kejadian tersebut petugas mengamankan dua buah alat bukti satu bilah pisau dan satu buah martil. 

"Sementara korban, mengalami luka robek pada kening, hidung, tangan, pelipis dan kaki. Kabarnya, korban dirujuk ke Medan," jelasnya. 

Baca juga: Benni Sitanggang Ditangkap setelah Bunuh Temannya di Warung Tuak, Pelaku Sempat Lari ke Jambi

Jelasnya, tersangka kini telah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, dan disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana. 

"Tersangka disangkakan dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

 
 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved