News Video
JPU Simpulkan yang Terjadi di Magelang Bukan Pelecehan, Melainkan Perselingkuhan PC dan Brigadir J
Jaksa juga menduga, perselingkuhan itu sebelumnya sudah diketahui oleh asisten rumah tangga (ART) Putri, Kuat Ma'ruf.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di rumah Magelang pada Kamis (7/7/2022) bukanlah pelecehan, melainkan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa juga menduga, perselingkuhan itu sebelumnya sudah diketahui oleh asisten rumah tangga (ART) Putri, Kuat Ma'ruf.
Dugaan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).
"Dari rangkaian peristiwa tersebut dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
Jaksa menduga Kuat Ma'ruf mengetahui perselingkuhan ini lantaran sesaat setelah terjadi peristiwa Magelang, dia menyinggung soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo.
Kala itu, Kuat menemui Putri yang terduduk lemas di lantai dua rumah Magelang.
Dia menyarankan Putri melapor ke Sambo tentang peristiwa ini supaya tidak ada duri dalam rumah tangga majikannya.
Padahal, saat itu Kuat tak tahu menahu peristiwa apa yang baru terjadi di rumah Magelang.
"Terdakwa Kuat Ma'ruf sendiri dalam keterangan yang diberikan sebagai saksi maupun sebagai terdakwa mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi agar melaporkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi, di mana duri yang dimaksud adalah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.
Lebih lanjut, jaksa tak setuju dengan Kuat yang mengaku dirinya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.
Sebab, sejak awal Kuat sudah mengetahui skenario palsu soal kematian Yosua yang disusun oleh Sambo.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian sesaat setelah kematian Yosua, Kuat memberi penjelasan sesuai skenario Sambo, bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain itu, hasil uji poligraf Kuat mengindikasikan bahwa dia berbohong ketika mengatakan tidak melihat Sambo menembak Yosua pada Jumat (8/7/2022).
"Dapat dinilai bahwa terdakwa Kuat Ma'ruf terlibat dalam perencanaan merampas nyawa korban Nofiransyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
Adapun dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua disimpulkan jaksa berdasar beberapa hal.