Galian C Ilegal
Truk Galian C Ilegal Diadang Warga Desa Naga Raja, Selama Ini tak Pernah Ditindak
Warga Desa Naga Raja, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai mengadang truk pengangkut galian C ilegal yang merusak jalan
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Warga Desa Naga Raja, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai mengadang truk galian C ilegal yang merusak jalan.
Camat Sipispis, Richard Nainggolan mengatakan, warga protes lantaran tidak hanya merusak jalan, keberadaan galian C ilegal ini juga merusak Sungai Bah Bolon.
"Iya benar, ada warga yang mengadang truk galian semalam karena protes jalan di Naga Raja menjadi rusak," kata Richard, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Bandit dan Mafia Rusak Sungai Bah Bolon, Galian C Bikin Hancur Alam di Desa Rimbun
Dia mengatakan, saat kejadian, puluhan warga menghentikan paksa truk yang membawa batu padas tersebut.
Warga lalu menahan truk agar tidak beroperasi kembali.
"Semalam itu ada puluhan, ya mereka adang truk itu dan sempat ditahan warga juga. Sopirnya takut, tapi semalam tidak ada insiden apa apa, cuma warga mau agar truk itu tidak jalan dari sana lagi," ujarnya.
Usai diberhentikan warga, Satpol PP dan pihak Kecamatan lantas meninjau lokasi galian C tersebut.
Baca juga: Warga Padangtualang Keluhkan Jalan Rusak, Akibat Kendaraan Overload Galian C Ilegal dan Proyek Tol
"Sejak semalam sudah tutup dan tidak beroperasi lagi. Semalam sudah kita tinjau dan sampai sekarang truk sudah tidak melintas lagi," ujarnya.
Sahdi Purba, warga di lokasi mengaku sudah geram dengan adanya aktivitas galian C di desanya.
Selain merusak jalan, aktivitas itu juga membuat lingkungan menjadi hancur.
Dia pun meminta agar Pemkab Sergai segera menutup lokasi galian C tersebut.
"Jalan jadi, jadi apakah kita harus diam sementara warga di sini tak dapat apa apa dari situ. Kalau kita mau agar aktivitas ini ditutup selamanya," tutupnya.(cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.