Karo Memilih

Hari Pertama Tes Wawancara Seleksi PPS KPUD Karo, Diikuti 677 Peserta dari Enam Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo mencatat pada hari pertama ini, peserta dari enam kecamatan yang melaksanakan tes wawancara. 

Penulis: Muhammad Nasrul |
HO/Tribun Medan
Komisioner KPUD Karo Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi Afriany Susanti (kiri) melakukan tes wawancara kepada calon anggota PPS di Kantor Camat Tiga Binanga, Rabu (18/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Setelah dinyatakan lulus pada tahapan ujian tertulis, 1.556 orang bakal calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Karo dihadapkan dengan ujian berupa tes wawancara.

Diketahui, seleksi tahap kedua ini dilaksanakan selama tiga hari mulai hari ini, Rabu (18/1/2023) hingga Jumat (20/1/2023).

Baca juga: KPUD Karo Catat Jumlah Pelamar Calon PPS Belum Juga Penuhi Kuota, Berencana Perpanjang Pendaftaran

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo mencatat pada hari pertama ini, peserta dari enam kecamatan yang melaksanakan tes wawancara

Komisioner KPUD Karo Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi Afriany Susanti mengatakan, dari enam kecamatan, ada 677 orang peserta calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara.

"Untuk tes wawancara memang kita jadwalkan selama tiga hari, dan setiap kecamatan sudah kita bagi jadwalnya. Untuk hari ini ada enam kecamatan yang melaksanakan Ujian wawancara," ujar Dewi, Kamis (18/1/2023).

Dijelaskan Dewi, dari seluruh peserta yang mengikuti ujian, 75 di antaranya dari Kecamatan Mardinding, 101 peserta dari Kecamatan Lau Baleng.

Kemudian, 126 peserta dari Kecamatan Tigabinanga dan 167 peserta dari Kecamatan Juhar.

"Selanjutnya 103 peserta dari Kecamatan Kuta Buluh, dan 105 peserta dari Kecamatan Tiganderket," ucapnya.

Ditanya materi wawancara yang disajikan kepada para peserta, Dewi menjelaskan, ada tiga poin penting dari perekrutan PPS ini.

Ketiga poin tersebut adalah terkait Pengetahuan Kepemiluan, komitmen para peserta, serta rekam jejak para peserta.

Dirinya menyebutkan, materi tentang kepemiluan berisikan tentang teknis penyelenggaraan, kelembagaan penyelenggaraan, pengetahuan kewilayahan, serta administrasi kepemiluan.

Kemudian, materi komitmen berisikan pertanyaan berupa integritas, loyalitas, serta profesionalitas para peserta dalam menjadi anggota PPS.

"Sedangkan untuk rekam jejak, kita ingin melihat riwayat pengalaman kepemiluan serta riwayat umum lainnya dari para peserta. Sehingga, dari tes wawancara ini kita bisa melihat dan menjaring mana saja peserta yang layak menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat desa," katanya.

Baca juga: Hari Terakhir Masa Perpanjangan Pendaftaran PPS, KPUD Karo Lakukan Jemput Bola

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan jika anggota PPS yang dibutuhkan di setiap desa dan kelurahan sebanyak tiga orang.

Di mana, dari total desa dan kelurahan di Kabupaten Karo ada sebanyak 269 desa, sehingga KPUD Karo membutuhkan total anggota PPS sebanyak 807 orang.

(mns/tribun-medan.com) 

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved