Karo Memilih

Hari Terakhir Masa Perpanjangan Pendaftaran PPS, KPUD Karo Lakukan Jemput Bola

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, memperpanjang masa pendaftaran Panita Pemungutan Suara (PPS) hingga hari ini, Senin (2/1/2023).

Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Petugas Help Desk KPUD Karo, membantu masyarakat menginput data pendaftaran PPS, di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari.

Diketahui, hari ini, Senin (2/1/2023) merupakan hari terakhir masa perpanjangan PPS yang dimulai pada Sabtu (31/12/2022) kemarin.

Baca juga: Pendaftaran Calon PPS Ditutup 30 Desember Lalu, 157 Orang tak Kembalikan Berkas ke KPU Binjai

Hingga hari terakhir ini, KPUD Kabupaten Karo mencatat masyarakat yang mengakses aplikasi SIAKBA sebagai portal pendaftaran meningkat jauh dibanding sebelumnya.

Komisioner KPUD Karo Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi Afriany Susanti mengatakan, untuk saat ini jumlah masyarakat yang mengakses aplikasi SIAKBA sebanyak 2.120 orang.

"Sampai pukul 16.00 WIB tadi, kita lihat yang mengakses SIAKBA sebanyak 2.120 orang. Sebelumnya itu masih di angka 1.700 orang," ujar Dewi, Senin (2/1/2023).

Ketika ditanya apakah saat ini seluruh desa sudah memenuhi jumlah petugas yang dibutuhkan, Dewi mengaku jika dilihat dari laporan yang ada sebagian besar sudah memenuhi.

Namun, memang ada beberapa desa lagi yang masih belum memiliki calon PPS di desanya.

Untuk memaksimalkan kebutuhan PPS, Dewi mengatakan pihaknya berusaha untuk melakukan langkah jemput bola.

Di mana, pihaknya kembali memberikan sosialisasi dan mengajak masyarakat terlebih di desa yang kuota calon pendaftar PPS-nya belum terpenuhi.

"Memang tinggal beberapa desa lagi yang belum maksimal, makanya kita lakukan jemput bola kita ajak masyarakat mendaftar," ucapnya.

Dijelaskan Dewi, memang di hari terakhir pendaftaran PPS ini dibuka sampai pukul 23.59 WIB malam nanti.

Namun, bagi masyarakat yang mendaftar secara mandiri melalui akun SIAKBA hanya dibuka sampai pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Proses Perekrutan PPS di Taput, Berikut Rincian Pendaftar

"Jadi untuk pendaftaran mandiri dibuka sampai pukul 16.00 WIB, selebihnya kita bantu yang non mandiri dengan langsung datang ke kantor kita nanti dibantu oleh petugas di bagian help desk," katanya.

Diketahui, KPUD Karo membutuhkan petugas PPS yang di setiap desa dan kelurahan sebanyak tiga orang.

Di mana, dari total desa dan kelurahan di Kabupaten Karo sebanyak 269 desa, sehingga KPUD Karo membutuhkan total PPS sebanyak 807 orang.

(mns/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved