Karo Memilih
KPUD Karo Rampungkan Coklit di H-1, Kecamatan Namanteran Tercepat
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah merampungkan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data masyarakat jelang Pilkada 2024.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah merampungkan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data masyarakat jelang Pilkada 2024. Diketahui, Coklit yang dilakukan selama satu bulan terakhir dilakukan untuk mencocokkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri dengan masyarakat di Kabupaten Karo.
Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo divisi Data Kurnia Ramadan, pihaknya telah selesai melakukan proses Coklit 100 persen di H-1 dari waktu yang ditentukan pada Rabu (24/7/2024) kemarin. Dirinya menjelaskan, proses Coklit yang dilakukan secara manual oleh petugas Pantarlih ini paling cepat dilakukan di Kabupaten Karo selama 16 hari.
"Sudah selesai semua kemarin. Untuk kecamatan yang paling cepat itu proses Coklitnya di Kecamatan Namanteran," ujar Kurnia, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Kamis (25/7/2024).
Diungkapkan Kurnia, untuk total jumlah DP4 yang ada di Kabupaten Karo sebanyak 301.426 jiwa. Dari total DP4 tersebut, dikatakannya pihaknya sudah selesai melakukan pencocokan langsung ke masyarakat dan sudah dilakukan pengecekan kebenarannya.
Ketika ditanya perihal apakah ada perubahan atau penambahan jumlah pemilih, dirinya menjelaskan sampai saat ini pihaknya melalui tim dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih melakukan verifikasi. Dimana, di tingkat desa hasil Coklit kemarin sedang kembali dilakukan verifikasi dan pendataan ulang mulai dari daftar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hingga tambahan.
"Untuk hasilnya masih diverifikasi di tingkat PPS, setelah verifikasi itulah baru kita tau berapa jumlah realnya," ucapnya.
Meskipun begitu, dirinya mengaku secara umum pihaknya melihat jika data DP4 yang turun dari kementerian terdapat sedikit perubahan. Terutama daftar yang TMS seperti sudah meninggal, pindah memilih, maupun pemilih baru.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan untuk memastikan hak pilih masyarakat bisa terpenuhi pihaknya masih akan terus melakukan pembaharuan data. Terlebih, penelitian pemilih-pemilih yang dapat bertambah maupun yang sudah TMS agar mendapatkan data yang akan dilanjutkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
(mns/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PASANGAN Tino-Onasis Jadi Yang Pertama Mendaftar, Ajak Kaula Muda Peduli Akan Politik |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, KPUD Karo Jelaskan Acuan Parpol Usung Bacalon dari Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Empat PPK Digagalkan Gegara Terbukti sebagai Perangkat Desa, Bawaslu Karo Langsung Ganti |
![]() |
---|
Daftar Perolehan Suara Partai Politik saat Pemilu 2024 di Kabupaten Karo, PDIP Terbanyak |
![]() |
---|
Sembilan Panwaslu Karo Dinyatakan Gugur setelah Penyaringan, Bawaslu: Kita Buka Lagi Pendaftaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.