KPK Buka Suara

KPK Buka Suara Soal Tangguhkan Penahanan Lukas Enembe

KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - KPK membantarkan atau menangguhkan penahanan tersangka Lukas Enembe karena kondisi kesehatan.

Pada Rabu (18/01) sore, istri dan anak Lukas Enembe selesai diperiksa KPK sebagai saksi.

Istri Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo, Rabu petang selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaa suap, dan gratifikasi, untuk tersangka Rijatono Lakka.

Sementara itu, KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved