KPK Buka Suara
KPK Buka Suara Soal Tangguhkan Penahanan Lukas Enembe
KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - KPK membantarkan atau menangguhkan penahanan tersangka Lukas Enembe karena kondisi kesehatan.
Pada Rabu (18/01) sore, istri dan anak Lukas Enembe selesai diperiksa KPK sebagai saksi.
Istri Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo, Rabu petang selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaa suap, dan gratifikasi, untuk tersangka Rijatono Lakka.
Sementara itu, KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD. (*)
Berita Terkait: #KPK Buka Suara
| Pemkab Toba dan IAKN Tarutung Perkuat Sinergi Pendidikan dan Penelitian |
|
|---|
| PRABOWO TEGAS! Minta Isu Whoosh Tak Dipolitisasi: Saya yang Tanggung Jawab |
|
|---|
| Polres Toba Amankan 7 Sepeda Motor Berknalpot Brong, Polisi: Bising dan Tidak Sesuai Spesifikasi |
|
|---|
| LAGA Timnas U-17 Indonesia Vs Zambia Tak Disiarkan TV Nasional, Akses di Sini Nonton Gratis |
|
|---|
| Personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang Jual 1 Kilogram Sabu-sabu Dipecat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.