KPK Buka Suara
KPK Buka Suara Soal Tangguhkan Penahanan Lukas Enembe
KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - KPK membantarkan atau menangguhkan penahanan tersangka Lukas Enembe karena kondisi kesehatan.
Pada Rabu (18/01) sore, istri dan anak Lukas Enembe selesai diperiksa KPK sebagai saksi.
Istri Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo, Rabu petang selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaa suap, dan gratifikasi, untuk tersangka Rijatono Lakka.
Sementara itu, KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD. (*)