Pemalsu STNK
Palsukan STNK Sambil Pesta Sabu, Tiga Pria Meringkuk di Sel, Diduga Sudah Lama Beraksi
Petugas menggerebek lokasi persembunyian pemalsu STNK. Saat ditangkap, para pemalsu STNK asyik isap sabu
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tiga pria pecandu sabu dan pemalsu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) keringat dingin saat digerebek petugas Polrestabes Medan saat tengah asyik isap sabu.
Ketiga pecandu sabu pemalsu STNK itu adalah FE (35), RS (36) dan MA (35).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiga sindikat ini ditangkap di satu kos-kosan Jalan AR Hakim, Kota Medan, pada Senin (16/1/2023) lalu.
Baca juga: Dipertemukan dengan ART Pemalsu Surat Tanah, Nirina Zubir Menangis: Ibu Saya Kemana-mana Naik Angkot
"Iya, memang benar, ada tiga orang pelaku dugaan pemalsuan STNK ditangkap saat memakai narkoba," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Rabu (18/1/2023).
Ia menjelaskan, saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan STNK yang dilakukan oleh mereka.
"Masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan, terkait sudah berapa lama mereka menjalankan aksinya," sebutnya.
Baca juga: 3 Anggota Kelompok Pemalsu KK-KTP Disidang, Dibekuk Dekat Lapangan Merdeka
Fathir menyampaikan, selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, satu plastik berisikan sabu dengan berat 0,20 gram.
Dua buah alat hisap sabu atau bong, dua buah kaca pirex berisikan sabu sebanyak 2,08 Gran, dua buah mancis.
Baca juga: Hakim Bebaskan Kades Pemalsu Ijazah, Jaksa Langsung Lakukan Kasasi
Lima unit handphone, dua buah unit laptop, dua unit printer, 40 lembar STNK, dua unit bor mini, satu buah tas ransel, dan duabkotak bedak ADS.
"Saat ini pelaku dan barang bukti semuanya sudah kita amankan di Polrestabes Medan," pungkasnya.
Kejar Satu Pelaku Lagi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menduga bahwa, praktek pemalsuan STNK ini sudah lama dilakukan oleh para pelaku.
"Kita duga mereka ini merupakan sindikat," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (18/1/2023).
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan mencari pelaku lainnya.
"Lagi kami kejar satu pelaku lagi yang beli, belum dapat. Sudah dapat satu (total sudah empat pelaku) tinggal satu lagi," sebutnya.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.