Tips Kuliah

Perbedaan SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa PTN Wajib Tahu Biar Gak Keliru

Pada Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 mengatur tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Nege

Tribun Medan/Istimewa
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat meninjau pelaksanaan ujian PPPK ;Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 yang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Berngam, Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (19/1/2023). 

Syarat peserta:

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:

  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS
  • Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

Sedangkan SNBT ialah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Ini merupakan seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil nilai Tes Skolastik yang berbasis komputer.

Proses seleksi sebelumnya kamu kenal dengan sebutan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi).

Untuk materi yang akan diujikan pada SNBT hanya Tes Skolastik yang terdiri dari empat subtes, yaitu tes:

  • Potensi Kognitif
  • Penalaran Matematika
  • Literasi Bahasa Indonesia
  • Literasi Bahasa Inggris

Biaya ikut SNBT 2023 ialah siswa dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu. Namun siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mendapatkan biaya gratis seleksi, lewat program KIP Kuliah.

Untuk info lebih lanjut bisa klik link ini https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Syarat peserta:

Siswa yang berhak untuk mengikuti SNBT adalah siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Usia maksimal untuk mengikuti SNBT adalah 25 tahun.

Jadi, itu penjelasan untuk menjawab pertanyaan apa perbedaan SNBP dan SNBT? Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa membuka laman resmi SNPMB BPPP https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved