Berita Sumut
TRAGIS, Tertimbun Longsor 12 Jam, Dua Penambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Tewas
Dua warga diduga penambang emas ilegal di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal tewas tertimbun longsor
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua warga diduga penambang emas ilegal di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal tewas tertimbun longsor saat bekerja.
Adapun kedua korban bernama Kating (20), warga Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu dan Darus (35), warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul mengatakan jenazah keduanya baru bisa dievakuasi pada Jumat 20 Januari dinihari keadaan tewas.
"Setelah melakukan penggalian untuk menolong korban dengan menggunakan mesin dompeng Diesel yang di lakukan oleh warga, sekira Pukul 03.30 Wib, setelah proses pencarian kurang lebih 12 Jam korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata AKBP Reza Chairul, Jumat (20/1/2023).
Polisi menjelaskan peristiwa ini bermula ketika Kating dan Darus menambang emas bersama enam orang lainnya di lokasi kejadian bersama pada Kamis 19 Januari sekitar pukul 14:00 WIB.
Mereka mencari butiran emas menggunakan mesin dompeng hingga kedalaman lubang mencapai 8 meter. Namun disaat korban berada di dalam lubang tiba-tiba tanah galian tambang longsor dan menimpa keduanya.
Atas kejadian ini Polisi telah memasang garis Polisi di lokasi kejadian. Polisi juga akan segera mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi lainnya yang ada di lokasi.
"Kita akan periksa saksi dan pemilik mesin,"ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)