Breaking News

Berita Viral

KPK Senang OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, Alasannya Karena Mantan 'Pasien' KPK?

Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis telah ditunjuk menjadi kuasa hukum Lukas Enembe yang terjerat korupsi APBD Papua 2021.

HO
Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis jadi pengacara Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Papua 2021.  

Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Adapun tiga proyek itu antara lain, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara tersangka Rijatono Lakka telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Baca juga: Event F1 H20 Segera di Danau Toba, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Edukasi Warga

Baca juga: SIARAN LANGSUNG Live Streaming PSIS Semarang Vs Arema FC Jam 16.00 WIB, Akses di Sini Linknya

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved