Berita Sumut

Pasangan Lansia di Sergai Terpaksa Hidup di Gubuk, Rumah Mereka Roboh Diterpa Angin Puting Beliung

Abdul Bahri (63) dan Sipatiah (57) warga Dusun VIII, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai tinggal di sebuah gubuk tak layak huni.

Penulis: Anugrah Nasution |
HO/Tribun Medan
Abdul Bahri (63) bersama istri Sipatiah (57) yang tinggal di dusun VIII, Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai saat berfoto di depan rumahnya. 

"Setiap musrenbang kita ajukan rumah yang tidak layak huni dan juga melalui proposal iya juga tapi belum juga ada direalisasi dari Perkim," kata Abdul Khair. 

Baca juga: KASIHAN, Orangtua Pasung Anaknya Selama Tiga Tahun di Gubuk Sepi, Polisi Langsung Lakukan Evakuasi

Rencananya Perkim melakukan perbaikan rumah warganya pada akhir tahun 2022. Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut usai pendataan yang sudah dilakukan Perkim. 

"Belum ada, janji dari Perkim akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, tapi sampai saat ini belum juga," katanya. 

Abdul menyampaikan, dari 26 rumah warga tak layak huni  bekerja sebagai petani, buru tani, pedagang. 

Warga tersebut adalah penduduk yang sudah lama menetap di sana sebagai pemilik tanah warisan keluarga. 

"Mudah-mudahan ada pertemuan dengan pihak Perkim agar rumah warga bisa diperbaik," ucapnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved