Medan Terkini

Samuel Simbolon Diringkus Polisi imbas Coba Bobol ATM BNI Akbid Stikes Medan

Samuel Ganda Simbolon (41) terpaksa mendekam di jeruji besi karena diduga mencoba membobol mesin ATM pada Minggu (22/1/2023) malam.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Samuel Ganda Simbolon (41), pria yang ditangkap Polisi karena diduga mencoba membobol mesin ATM di Jalan Jamin Ginting, Medan pada Minggu (22/1/2023) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Samuel Ganda Simbolon (41) terpaksa mendekam di jeruji besi karena diduga mencoba membobol mesin ATM pada Minggu (22/1/2023) malam.

Pria berambut botak itu ditangkap tim patroli reaksi cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut karena diduga mencoba membobol mesin ATM di ATM BNI Akbid STIKES Senior, Jalan Jamin Ginting Medan.

Polisi menjelaskan, percobaan pembobolan mesin uang ini awalnya diketahui Bripda Andre, Personel Dit Samapta Polda Sumut karena dihalangi saat mau menarik uang tunai di ATM.

Baca juga: Ijazah Kuliah Juli Panjaitan Ditahan Mantan Pacar, Ngadu ke Kapolsek Medan Baru, Gini Akhirnya

Saat itu Samuel Simbolon mengaku sebagai petugas vendor dan mengatakan ATM rusak dalam perbaikan supaya Bripda Andre tak masuk ke area ATM.

Merasa curiga, Bripda Andre pun menghubungi tim PRC yang sedang berpatroli lalu mengamankannya.

"Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Eks Ajudan Edy Rahmayadi Angkat Bicara soal Rumor Sunat Setoran dari Pejabat ke Gubernur

Hadi bilang, kecurigaan sebelumnya juga didasari karena pelaku membawa sebuah besi yang diduga untuk mencongkel mesin ATM. Kemudian rekaman CCTV diduga dirusak.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone.

Sementara diduga pelaku masih diperiksa di Polsek Medan Tuntungan.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved