Tabiat Suap Para Jenderal Dibongkar Kamaruddin, Disodorkan Uang demi Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak pernah memberikan pengakuan

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Kamaruddin Simanjuntak memberi ultimatum kepada Putri Candrawathi untuk berkata jujur. Apabila tidak mengungkap secara jujur 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak pernah memberikan pengakuan telah dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak ikut campur dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat. 

Kamaruddin secara tegas mengatakan langsung menolak tawaran hadiah besar yang disodorkan onkum polisi itu. 

Kini, Kamaruddin kembali memberikan pengakuan terkait ada tawaran itu. 

Baca juga: Ngaku Resah, Ferdy Sambo Bantah Seorang LGBT, Bandar Judi, dan Bandar Narkoba: Menyeramkan!

Pengacara Keluarga Yosua Hutabarat itu mengaku didatangi oleh sejumlah jenderal aktif dan nonaktif Polri yang ingin hukuman Ferdy Sambo diringankan.

Bahkan, kata Kamaruddin, kedatangan jenderal-jenderal aktif dan nonaktif Polri untuk melobi dalam kasus ini sudah terjadi sejak Juli 2022 atau ketika kasus Brigadir J terungkap ke publik.

Baca juga: Buku Kumpulan Puisi Orang-orang Perbatasan, Ungkap Realita Sosial Masyarakat yang Termarjinalkan

Hal tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).

“Jenderal-jenderal aktif maupun yang sudah pensiun, (punya posisi strategis di kepolisian -red) iyalah, rata-rata di ketiaknya itu ada tongkat komando,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

“Jadi ada yang mengaku utusan yang tinggi-tinggi, ada yang mengaku ini itu segala macam lah.”

Baca juga: Mantap, Oppungleladjingga Abadikan 62 Kisah Masyarakat Termarjinalkan dalam Buku Kumpulan Puisi

Baca juga: Satu dari 19 Remaja Tawuran Terciduk saat Profilling, Ternyata Pemerkosa Anak Bawah Umur

Menurut Kamaruddin, untuk jenderal yang masih aktif dan datang demi kepentingan meringankan hukuman Ferdy Sambo pernah bertugas di Bareskrim Polri dan di Divisi Propam Polri.

“Ada Brigjen Pol, ada Irjen Pol, masih aktif. Mantan dari Propam, mantan dari Bareskrim ada. Iya jadi artinya, saya lebih dulu dilobi sama mereka itu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Cuma kan saya udah bilang, saya ditawari utusan presiden aja ratusan miliar dulu dengan jenderal bintang 3 saya nggak mau, apa lagi cuma uang receh-receh, saya itu bukan tipe pengkhianat.”

Kamaruddin menuturkan, sejak awal dirinya sudah tegas hanya meminta perkara tewasnya Brigadir J diungkap sesuai dengan peristiwa.

Kemudian pelakunya, benar-benar bertaubat dan meminta maaf secara tulus kepada keluarga dari korban pembunuhan berencana Brigadir J.

“Jadi saya sudah Ingatkan, bahwa kejahatan harus ditindak, jangan dilindungi, bukannya saya tidak suka uang, tapi saya nggak mau uang kalian itu, cukuplah dulu perkaranya diluruskan perkaranya, perkara pembunuhan rencananya diungkap jangan dibilang tembak-menembak,” ujar Kamaruddin.

“Kan saya sudah bilang dari awal kepada mereka, tetapi mereka pikir bahwa segalanya bisa diselesaikan dengan uang, kan begitu.”

Sebagai informasi, pekan lalu Jaksa Penuntut Umum sudah membacakan surat tuntutan kepada Ferdy Sambo. Bekas Kadiv Propam Polri tersebut, dituntut hukuman seumur hidup penjara atas tewasnya Brigadir J.

Hari ini, Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU.

(*/Tribun-Medan.com) 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved