Berita Sumut

Lalai Tangani Pasien Hingga Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Dokter Saut Simanjuntak Bakal Dilaporkan

Kuasa hukum keluarga Rahmayanti br Ujung akan melaporkan Dokter Spesialis Obgyn RSUD Sidikalang, dokter Saut Simanjuntak akibat lalai menangani pasien

TRIBUN MEDAN/HO
Dokter spesialis Obgyn, Saut Simanjuntak yang lebih memilih ikut rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Kuasa hukum keluarga Rahmayanti br Ujung akan melaporkan Dokter Spesialis Obgyn di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, dokter Saut Simanjuntak akibat lalai dalam menangani pasien hingga menyebabkan seorang bayi meninggal dalam kandungan.

Kuasa hukum Rahmadayanti br Ujung, Dedy Kurniawan Angkat sebelumnya telah melayangkan somasi secara terbuka kepada dokter Saut Simanjuntak, dan memberi waktu selama 7 x 24 jam untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Yanti Ujung Kehilangan Buah Hatinya untuk Selamanya, imbas Kelalaian Petugas Medis RS Sidikalang

Namun, mendekati tenggang waktu tersebut, tidak juga ada tanggapan dari dokter Saut Simanjuntak selaku  dokter yang menangani kliennya.

"Kebetulan ini adalah hari terakhir di mana somasi selama 7 x 24 jam, maka kami akan menggugat ini secara perdata, dan melaporkan dokter Saut secara pidana," ujar Dedy kepada Tribun Medan, Rabu (25/1/2023)

Rahmadayanti boru Ujung, berbaring di ranjang rumah sakit. Kehilangan bayinya karena telat ditangani.
Rahmadayanti boru Ujung, berbaring di ranjang rumah sakit. Kehilangan bayinya karena telat ditangani. (TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA)

Dirinya menganggap karena kelalaian dokter Saut Simanjuntak, mengakibatkan Rahmadayanti br Ujung kehilangan bayinya.

Mengenai adanya tanggapan dari Bupat Dairi Eddy Berutu sebelumnya, Dedy menyatakan sepakat dengan hal tersebut

"Kemarin memang saya juga sudah mendatangi kantor Ombudsman Sumut secara langsung, dan memang masih berproses. Sehingga kita harus menunggu. Yang pasti, untuk jalur hukum akan kami pisahkan. Sehingga Ombudsman bekerja dengan jalurnya, DPRD dengan jalurnya, dan kami selaku kuasa hukum akan berjalan di jalur hukum," tegasnya.

Dirinya pun menyebut sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD Sidikalang terkait penyebab bayi tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Nyawa Bayi Yanti Ujung Melayang, Dokter Obgyn Malah Lebih Mentingkan RDP, Ini Reaksi Dirut RSUD

"Sampai saat ini belum ada diagnosa yang pasti yang diberikan oleh pihak rumah sakit maupun dokter yang menanganinya. Nah sebelumnya sudah ada disampaikan penyakitnya, Aspresia kalau tidak salah, namun setelah saya cek di bahasa medis itu sepertinya tidak ada. Jadi jangan sampai juga dokter yang menangani klien kami mengarang-ngarang terkait diagnosa tersebut. Karena bisa menimbulkan pidana yang lainnya nanti," ucapnya.

Dirinya pun berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi turut memiliki rasa empati atas kejadian tersebut.

(cr7/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved