Pakpak Bharat

Pakpak Bharat Raih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan piagam penghargaan dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada Kabupaten Pakpak Bharat di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/01/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berhasil memperoleh nilai 84,68 atau masuk dalam zona hijau dengan kualitas kepatuhan tinggi. Dengan demikian Bupati Pakpak Bharat berhak atas piagam penghargaan yang diserahkan oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Di hadapan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyerahkan piagam penghargaan tersebut melalui Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, yang hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor.

"Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada Tahun 2022," ujar Abyadi Siregar.

Ombudsman RI dan Pakpak Bharat sertifikat
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan penyerahan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pemerintah kabupaten/ kota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/01/2023).

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan penyerahan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pemerintah kabupaten/ kota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/01/2023).

Dalam Sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sebab merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tergambar dan dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved