Polres Siantar

Reskrim Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencuri Kursi yang Viral di Media Sosial

Mereka viral karena melakukan pencurian bangku besi yang terletak di Lapangan Adam Malik persis di Pinggir Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi

Istimewa
Hendriko Simanjuntak alias Ompong alias Kucing (25) warga Jalan Pisang Gang Bersama, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar sudah status residivis kasus pencurian dan Dicki Tambunan alias Kembar (20) warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. 

Reskrim Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencuri Kursi yang Viral di Media Sosial

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Satreskrim Polres Siantar menangkap dua pelaku pencurian yang sedang viral.

Mereka viral karena melakukan pencurian bangku besi yang terletak di Lapangan Adam Malik persis di Pinggir Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Keduanya ditangkap pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Keduanya diketahui bernama Hendriko Simanjuntak alias Ompong alias Kucing (25) warga Jalan Pisang Gang Bersama, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar sudah status residivis kasus pencurian dan Dicki Tambunan alias Kembar (20) warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung menyampaikan terungkapnya aksi pencurian itu setelah viral di media sosial (Medsos) bentuk video yang berdurasi 19 detik beberapa pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor mengejar kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor jenis bebek membawa kabur satu buah bangku besi yang diduga hasil curian pada Selasa (24/1//2023) dini hari sekira pukul 00.00 WIB di pinggir Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

"Saat aksi pengejaran tersebut kedua pelaku terjatuh dari atas sepeda motor. Namun beberapa pemuda yang mengejar tersebut malah meninggalkan kedua pelaku sehingga kedua pelaku kabur dengan meninggalkan barang bukti satu buah bangku besi tersebut," terang pria dengan balok tiga dipundaknya ini, Kamis (26/1/2023).

Atas Kejadian tersebut pelapor merasa bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Siantar telah dirugikan dengan perbuatan yang mengambil atau mencuri fasilitas umum Pemerintah Kota Siantar sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Menerima laporan viralnya video aksi pengejaran kedua pelaku dan adanya laporan pengaduan pelapor, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung langsung melakukan penyelidikan dan Pada Rabu (25/1/2023) pukul 10.00 WIB, Kanit Jahtanras Ipda Lizar Hamdani bersama Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku pencurian bangku besi milik Pemko Siantar Hendriko Simanjuntak alias Kucing berada di Jalan Rakutta Sembiring sedang pangkas.

Mendengar informasi tersebut, kata Kasat Reskrim, Kanit Jahtanras Ipda Lizar Hamdani bersama Tim Opsnal langsung menangkap pelaku Hendriko Simanjuntak alias Kucing saat dilakukan interogasi pelaku kucing mengaku melakukan pencurian bangku ursi besi tersebut bersama pelaku Diki Tambunan alias Kembar dengan cara menggoyang-goyang bangku dari dudukannya hingga terlepas dari bautnya.

"Selanjutnya membawa bangku besi tersebut menggunakan satu unit sepeda motor yamaha seon tanpa memiliki nomor pelat," ujarnya.

Di hari yang sama, sekira pukul 10.30 WIB, Kanit Jahtanras Ipda Lizar Hamdani bersama Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku Dikky Tambunan alias Kembar sedang mengamen di Pajak Parluasan Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.

Dari kedua pelaku, akunya, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha tanpa kap body dan tanpa nomor polisi warna hitam serta baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku Dicki Tambunan.

"Dan Kedua pelaku, sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana pasal 365 KUHPidana," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved