Rudapaksa

Siswi di Sergai Diperkosa Sopir Angkot hingga Hamil, Sempat Nikah Siri namun Tak Diberi Nafkah

Di usianya yang masih belia EN kini sedang mengandung empat bulan karena aksi keji yang dilakukan K (34) seorang sopir angkot yang tega memperkosanya.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Lokasi kejadian tempat pemerkosaan EN tepatnya di tol Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Malang nian nasib EN (16) salah seorang siswi di Kabupaten Serdang Bedagai.

Di usianya yang masih belia EN kini sedang mengandung empat bulan karena aksi keji yang dilakukan K (34) seorang sopir angkot yang tega memperkosanya.

Peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban baru saja pulang sekolah saat perayaan HUT Indonesia 17 Agustus 2022 silam.

Ketika itu korban dan teman teman satu angkot, namun setelah penumpang yang lainnya turun, EN tinggal berdua dengan pelaku.

Baca juga: Dikabarkan Poligami, Dahnil Anzar Simanjuntak Segera Persunting Putri Anggota DPRD Sumut

Bukannya mengantar korban, pelaku justru memutar arah angkotnya dan masuk ke dalam to Sei Bamban.

"Saat itu, korban dan teman-temannya pulang upacara bendera naik angkot pelaku. Namun saat penumpang lain sudah turun, dalam angkot tersebut hanya ada korban dan pelaku. Selanjutnya pelaku mengarahkan angkotnya ke luar area pintu tol Sei Bamban. Di sana saya dipaksa dan diperkosa dalam angkot yang diparkir pinggir jalan," kata EN, Kamis (26/1/2023).

Tak puas, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya pada September 2022 lalu.

Junita salah seorang kerabat korban mengatakan, awalnya korban memilih bungkam karena takut.

Setelah insiden kedua akhirnya EN melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya.

Namun saat itu, EN telah berbadan dua.

"Karena anak saya kan teman dia, jadi anak saya minta tolong karena kawannya itu diperkosa sampai hamil. Awalnya dia bungkam namun baru jujur setelah yang kedua kali itu," ujarnya.

Baca juga: Eks Kuasa Hukum Dahnil Anzar Simanjuntak Bantah Rumor Poligami: Beliau Orangtua Tunggal 4 Anak

Pihak keluarga pun kemudian memilih jalur kekeluargaan dan menikahkan keduanya. Pernikahan pun digelar pada Desember tahun lalu.

Setelah menikah, pelaku justru tidak memberikan nafkah. Korban yang merasa tidak betah hidup dengan pelaku kemudian memilih kabur. Dia kemudian meminta tolong kepada teman temannya untuk membantunya.

"Jadi dia pergi tinggal di kos kosan dan meminta tolong sama temannya untuk membantunya. Karena dia juga tidak cinta sama pelaku dan merasa dipaksa untuk mengaku suka dan mau menikah," ujarnya.

Atas kasus tersebut, keluarga pun bulat tekat untuk membawa persoalan itu ke pihak berwajib. " Kalau korban mau dibawa ini ke polisi, kalau kami keluarga akan ikuti kemauan korban.

(cr17/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved