Berita Viral
Viral Pengendara Motor Maling Helm Satpam yang Tertidur, Warganet: Jaga Maling Malah Kemalingan
Pada unggahan tersebut menunjukkan suasana jalan di Sukoharjo malam hari, tepatnya di depan Samsung Store Jombor.
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM – Kejahatan terjadi semata-mata bukan karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan, sama halnya dengan yang baru-baru ini viral di media sosial video pengendara motor maling helm satpam yang tertidur.
Sampai saat ini video pengendara motor maling helm satpam yang tertidur itu sudah disukai 2.833 warganet.
Rekaman CCTV pengendara motor maling helm satpam yang tertidur itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @ infocegatansukoharjo pada Rabu (25/1/23)
“Wani maling otewe Viral. Lagi turu penak-penak, helm diembat,” tulis @infocegatansukoharjo pada keterangan unggahannya.
Baca juga: Viral Gegara Main Petak Umpet, Bocah Bangladesh Terkunci di Kontainer Hingga Nyasar ke Malaysia
Pada unggahan tersebut menunjukkan suasana jalan di Sukoharjo malam hari, tepatnya di depan Samsung Store Jombor.
Saat itu ada seorang satpam yang tengah bertugas jaga malam di depan toko itu.
Namun saat itu satpam tersebut tampak tertidur di emperan toko yang dijaganya.
Didekatnya terparkir sepeda motor miliknya lengkap dengan helm yang tergeletak tepat di sebelah kepalanya.
Saat itu datang seorang pengendara motor yang tiba-tiba menepi di depan toko itu.
Ia tampak memarkirkan motornya dan memantau sekelilingnya.
Setelah itu dengan perlahan ia langsung mengambil helm milik satpam yang tertidur itu.
Tampaknya tidur satpam itu begitu pulas sampai tak menyadari kehadiran seorang pria yang membawa lari helm miliknya.
Setelah selesai dengan urusannya, pria itu kembali ke motornya sambil melihat-lihat helm yang baru saja diambilnya.
Baca juga: Viral Video OTK Lempar Sekarung Ular Kobra ke Rumah Mantan Gubernur Banten

Lalu ia melajukan motornya dari tempat kejadian bersama helm curiannya.
Kejadian itu diketahui terjadi sekitar pukul 04.20 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.