Judi Online

Fakta-fakta Bos Judi Apin BK: Dibentak Kapolda Sumut, Pengakuan hingga Dijebloskan ke Tanjung Gusta

Tribun Medan merangkum fakta-fakta Apin BK selama proses penyerahan dirinya dari kepolisian kepada kejaksaan. Dibentak hingga dijebloskan ke rutan.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memarahi tersangka judi online Apin BK di Polda Sumut, Kamis (26/1/2023). 

"Saya gak terima itu Pin, fitnah bagi saya," kata Irjen Panca Putra.

Mendengar kekesalan Panca Apin cepat-cepat menyangkal kembali.

"Memang bukan dari saya pak," jawab Apin BK.

2. Kapolda: Pernah Kamu Kasih Uang?

Setelah itu, Panca meminta kepada Apin supaya meluruskan informasi yang sempat beredar.

Panca pun kembali menanyakan apakah ia pernah bertemu dan menerima uang dari Apin BK.

"Kamu sampaikan nanti, pernah kamu ketemu saya? Pernah kamu kasih uang?" tanya nya.

Di sini Apin BK mengaku tak pernah bertemu dan menyetor uang ke Kapolda Sumut.

"Tidak pernah," jawab Apin.

Sebelumnya, bagan konsorsium 303 pejabat Polri penerima setoran uang judi online sempat beredar di media sosial.

Nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ditulis sebagai pejabat Polri yang membekingi dan menerima aliran uang judi yang nantinya diserahkan ke mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

3. Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta

Kenakan baju Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Medan, Jonni alias Apin BK bos judi online Cemara Asri resmi dijebloskan Jaksa, Kamis (26/1/2023).

Amatan Tribun Medan, tampak dengan tegap, Apin BK berfoto didepan dinding yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang mengatakan, pihaknya menerima tersangka Jonni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada pukul 18.45 WIB.

Apin BK saat berfoto di gedung Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Kamis (26/1/2023).
Apin BK saat berfoto di gedung Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Kamis (26/1/2023). (HO)

"Kita menerima Tersangka inisial Apin BK pada pukul 18.45 wib dari Kejari Medan," ucap Nimrot.

Sambung mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas IIA Batam 2012 ini, setelah menerima tersangka, pihaknya akan langsung memeriksa berkas terkait perkara yang menimpa Apin BK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved