Berita Viral

Mahasiswa UI Meninggal Ditabrak Jadi Tersangka, Polisi: Kalau Tak Puas, Ajukan Praperadilan!

Terkini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman malah menyebut bahwa pihak keluarga korban dipersilahkan mengajukan praperadilan

TRIBUN-MEDAN.com - Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) yang meninggal ditabrak mobil Pajero dikemudikan pensiunan perwira polisi berinisial ESBW berpangkat AKBP memasuki babak baru.

Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut dengan status korban sebagai tersangka.

Penyelidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan setelah tim advokasi keluarga Hasya menerima SP3 dari polisi per tanggal 16 Januari 2023.

Terkini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman malah menyebut bahwa pihak keluarga korban dipersilahkan mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan.

Dimana polisi menyatakan bahwa korban telah lalai hingga mengakibatkan kecelakaan.

Menurut Latif, pihak keluarga Hasya bisa mengajukan keberatan lewat mekanisme tersebut, jika memang memiliki alat bukti yang dapat membantah temuan-teman dalam proses penyidikan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved