Breaking News

Karo Memilih

KPUD Karo Masih Tunggu Hasil Verifikasi Berkas Dukungan DPD di Provinsi

Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, sebelumya telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi berkas dukungan Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketika ditanya mengenai progresnya, Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi.

"Kita masih menunggu hasilnya dari provinsi, karena untuk verifikasi administrasinya sampai tanggal 1 Februari," Ujar Lotmin, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Benarkah Sering Bercinta Bisa Bikin Awet Muda? Begini Penjelasan dr Boyke

Dijelaskan Lotmin, hingga saat ini pihaknya melihat proses verifikasi administrasi di tingkat provinsi sendiri sudah mencapai lebih dari 50 persen.

Tak hanya itu, dirinya menjelaskan pihaknya juga masih menunggu data yang masih belum diturunkan dari tingkat atas.

"Kita juga masih tunggu data yang masih belum selesai dituturkan," Ucapnya.

Diketahui, bakal calon yang memasukkan berkas dukungan dari Kabupaten Karo ada sebanyak 24 orang. Dari 24 orang tersebut, dukungan yang didapat dari masyarakat Kabupaten Karo tercatat sebanyak 6.996 orang.

Baca juga: Baru Tempel Langsung Keluar? Seksolog Zoya Amirin Beri Tips Hindari Ejakulasi Dini

"Inilah yang kita lakukan verifikasi, sistemnya sama seperti verifikasi Parpol kemarin hanya administrasinya saja. Apakah sesuai dengan yang disampaikan di berkas dukungan atau tidak," Katanya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan setelah nantinya hasil verifikasi administrasi sudah diturunkan oleh provinsi ke daerah, maka para bakal calon diberikan waktu untuk perbaikan. Selanjutnya, setelah proses perbaikan selesai maka akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual.

"Untuk sistemnya sama seperti partai kemarin, setelah verifikasi administrasi, ada perbaikan, kemudian ada verifikasi faktual. Untuk verifikasi faktual, kita perbantukan teman-teman PPS yang ada di semua desa," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved