Breaking News

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak AKBP Purnawirawan Polisi, Ditetapkan Tersangka, IPW Bersuara

Tragis Kasus tewasnya Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra terus jadi perbincangan.

Editor: Dedy Kurniawan
Tribunjambi.com
Ilustrasi Kecelakaan Mobil Terbalik 

Hal ini pun membuat Sugeng mendesak agar Polda Metro Jaya kembali membuka gelar perkara terkait kasus ini dengan mengundang keluarga korban atau kuasa hukumnya.

“Polisi harus transparan untuk menegakkan (slogan) Presisi,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Latif mengungkapkan penetapan tersangka terhadap korban karena yang bersangkutan dianggap lalai.

“Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri,” ujar Latif pada Jumat (27/1/2023).

Selain itu, Latif juga menepis penyebab kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut adalah akibat AKBP Eko.

“Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko,” tuturnya.

Baca juga: Mobil Rombongan Jemaah Haul Guru Sekumpul Terbalik, Sigra Pecah Ban Hantam Fortuner

Lebih lanjut, Latif mengungkapkan Hasya kurang hati-hati lantaran mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.

Hal ini, katanya, menyebabkan korban mengerem mendadak saat ada kendaraan di depannya yang hendak belok ke kanan.

“Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri,” tuturnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," pungkasnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved