Prahara Rumah Tangga

Kelakuan Ibu Muda Selingkuh Doyan Rekam Adegan Ranjang, Khianati Suami Akhirnya Digerebek Polisi

Polisi kaget saat melihat kondisi pria dan wanita yang setengah telanjang melakukan hubungan intim.

hmetro.com
Ilustrasi rekaman adegan ranjang - 

"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah," kata Wisnu, dikutip dari tribunjateng.com.

Keduanya ternyata sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri meski bukan pasangan sah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan kedua oknum pegawai honorer itu.

Berdasarkan penelusuran polisi, GC dan AR sudah melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali.

Hal tersebut dibuktikan dengan video rekaman tindak asusila di HP keduanya.

"Tidak hanya di mobil, tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," urai Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.

Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video adegan ranjang mereka saat bercinta.

GC dan AR mengatakan bahwa tindakan keduanya didasari rasa suka sama suka.

Kini keduanya terancam penjara dua tahun delapan bulan akibat ulahnya.

Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.

Di hadapan polisi dan rekan media pada Selasa (13/9/2022), GC dan AR mengakui segala perbuatannya.

GC mengaku baru kenal AR selama dua bulan belakangan.

Mereka memang bekerja dalam satu kantor, namun beda ruangan.

"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.

Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.

"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu.

(*/Tribun-medan.com) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved