Berita Medan

Bobby Nasution Tegaskan Seniman Tetap Bisa Berkegiatan di Taman Budaya, Larang Jadi Tempat Tinggal 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan para seniman masih bisa dan diperbolehkan untuk beraktivitas di Taman Budaya.

Penulis: Anisa Rahmadani |

Pasalnya dalam Surat Edaran Disdikbud Medan itu tertulis yang dimaksud untuk mengosongkan rumah ataupun warung pribadi yang ada di area tersebut.

"Untuk itu kami mengeluarkan surat peringatan II agar saudara mengosongkan dan membongkar sendiri rumah tinggal, tempat berjualan atau warung yang berada di lokasi Taman Budaya paling lama hari Sabtu (28/1/2023), Jika sampai batas waktu tersebut  belum dilakukan pengosongan maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pembongkaran langsung," Isi tulisan surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Kadisdikbud Kota Medan, Laksamana Putra.  

Baca juga: Obati Rasa Rindu, Pertunjukan Sampuraga Tayang di Taman Budaya Medan Akhir Pekan Ini

Seniman dari Perfilman Kota Medan, Ayat Pradikta mengaku keputusan yang ditulis Disdikbud Kota Medan tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

"Di situ yang tertulis untuk para pedagang, tapi kenyataannya kami juga disuruh angkat kaki dari rumah ini," jelas Ayat, Senin (30/1/2023). 

Meski  surat itu ditujukan ke pedagang, nyatanya para seniman juga mendapatkan SE yang sama.

"Dan memang benar penggusuran itu terjadi dan kami menyayangkan sikap mereka," ucapnya.

Ayat mengatakan, sikap Disdikbud Kota Medan itu terkesan seperti tidak menghargai keberadaan para seniman yang ada di Kota Medan maupun Sumut.

"Memang benar karena mereka tidak ada lakukan pendekatan kepada kami terkait ini, lalu mereka melakukan tindakan secara sepihak artinya apa memang ingin melakukan penggusuran terhadap seniman," ucapnya.

Penggusuran terhadap para seniman ini, kata Ayat, pertama kali dan satu-satunya yang terjadi di Indonesia.

"Ini satu-satunya pertama kali di Indonesia seniman di gusur beda dengan Tim, tim itu tidak digusur tapi mereka di ganggu saja. Kalau kita memang jelas d gusur karena kita dikasih surat meskipun secara hukum surat mereka salah karena yang dituju bukan sanggar," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved