Buronan Korupsi

Buronan Korupsi Proyek Rigit Beton Ditangkap saat Asyik Main Catur

Buronan korupsi kasus proyek rigit beton berinisial JMM ditangkap saat asyik main catur di Kota Sibolga

Editor: Array A Argus
HO
JMM, tersangka dugaan korupsi rigit beton di Kota Sibolga 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- JMM, tersangka buronan korupsi proyek rigit beton pada Dinas PU Kota Sibolga ditangkap saat tengah asyik main catur di warung Jalan SM Raja, Kota Sibolga, Senin (30/1/2023) malam.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, saat diamankan tersangka sempat melakukan perlawanan.

"Pada saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan pada akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Kejari Sibolga, dan malam itu juga dibawa langsung ke Kejati Sumut untuk proses lebih lanjut," kata Yos, Selasa (31/1/2023).

Menurut Yos, tersangka dalam kasus ini bertindak sebagai pemborong.

Baca juga: TERUNGKAP Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu pada Bandar Narkoba yang Kini Buronan

Saat proyek rigit beton berjalan, tersangka menjalankan 13 kontrak peningkatan jalan dari hotmix menjadi perkerasan beton semen (Rigid Beton).

Pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Usulan Daerah (UD) yang tertuang dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum kota Sibolga Tahun Anggaran 2015 pada Jalan Diponegoro dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.196.627.000.

Selain itu, pekerjaan pada Jalan Jenderal Sudirman menjadi beton tertulang dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.760.000.000.

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Temukan Ganja Kering dari Buronan Penggelapan Sepeda Motor

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sambung Yos, kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi perkara ini sebeasar Rp 2.705.689.849,28.

"Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," paparnya.

Ditambahkan Yos, setelah diamankan dan dibawa ke Kejari Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan administrasi, subuh Selasa (31/1/2023) melalui jalur darat dibawa dari Kejari Sibolga menuju Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan.

Baca juga: Hilang Selama Setahun, Adik Kandung Irwansyah, Hafiz Fatur Kini Jadi Resmi Jadi Buronan

"Saat ini, tersangka telah kita amankan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Yos.

Terpisah, Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka telah berada di Rutan.

"Sudah bang, jam 17.00 WIB tadi," jawab Nimrot.(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved