Polres Binjai
Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Temukan Ganja Kering dari Buronan Penggelapan Sepeda Motor
Menurut Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede pihaknya mendapatkan laporan dari korban, Nurmalasari (37) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono
Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Temukan Ganja Kering dari Buronan Penggelapan Sepeda Motor
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengamankan seorang terduga penggelapan sepedamotor yang diburon beberapa waktu lalu oleh polisi.
Terduga itu berinisial KIJ alias K (32) warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Ia diamankan saat sedang berada di pinggir Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/11/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Menurut Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede pihaknya mendapatkan laporan dari korban, Nurmalasari (37) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur yang mengaku kehilangan sepedamotor jenis scooter otomatis merk Honda Scoopy pada Kamis (3/11/2022) lalu.
Korban menceritakan, ketika penggelapan itu berlangsung sepedamotor tersebut dikendarai oleh anaknya yang masih remaja.
Saat itu, Nurmala meminta anaknya pergi ke apotek untuk membeli jarum suntik.
Namun, di perjalanan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba itu menghentikan laju anak Nurmala, lalu meminjam motornya.
Akan tetapi, pelaku tak kunjung muncul dan malah membuat Nurmala gusar.
"Berawal, pada hari Kamis tanggal 3 November 2022, sekira pukul 10.00 WIB, anak laki-laki pelapor atas nama Risky Abdillah (12) mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Scoopy untuk membeli jarum suntik ke apotek. Di perjalanan menuju apotek, Ia diberhentikan seorang laki-laki atas nama KIJ alias K (32) Kecamatan Binjai Timur untuk mengantarkannya ke tukang kayu di Jalan Danau Poso Km. 19, sesampainya di tempat tersebut KIJ meminjam sepeda motor tersebut kepada Rizky Abdillah dengan alasan untuk membantu becak motor temannya yang rusak. Namun setelah sepeda motor tersebut dibawa oleh KIJ sampai saat ini sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan," terangnya.
"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp.18.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur," terang Pardede saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Atas laporan yang diterima pihaknya, Pardede memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi penggelapan itu terjadi.
"Menanggapi laporan tersebut, saya memerintahkan Kanitres Ipda Alex Pasaribu beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut," sebutnya.
Saat melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mendapatkan informasi mengenai seorang pria yang perawakannya mirip seperti yang dideskripsikan anak korban.
Kapolres Binjai Hadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Kapolres Binjai Bareng Warga Diskusi Situasi Kamtibmas |
![]() |
---|
Polres Binjai Mediasi Perkelahian Kelompok Pemuda dan Berakhir Damai |
![]() |
---|
Kapolres Binjai Terima Kunjungan Pengurus Himpunan SHRI |
![]() |
---|
Lantik Pengurus Keluarga Besar Purnawirawan Polri, Kapolres Binjai: Dukung Kinerja Polri Aktif |
![]() |
---|