Kumpulan Doa

Hukum Mandi Wajib Kondisi Telanjang, Berikut Tata Cara dan Doa yang Disunnahkan

seseorang memenuhi rukun mandi di atas, maka mandinya dianggap sudah sah, dengan disertai niat untuk mandi wajib

Editor: Dedy Kurniawan
ISTIMEWA
Ilustrasi Mandi Wajib) 

TRIBUN-MEDAN.com - Dalam ajaran Islam setiap aktivitas terdapat adab dan tata cara yang benar dan baik.

Di antara tentang hukum mandi wajib, apakah boleh mandi wajib tanpa pakaian?

Lantas seperti apa tata cara mandi wajib yang benar.

Terkait mandi wajib ini, Ustadz Abdul Somad pernah menjelaskanya.

Dia menjelaskan bagaimana jika mandi wajib tanpa mengenakan pakaian sehelaipun atau telanjang bulat. 

Baca juga: Surat Al Waqiah Arab, Latin, Terjemahan dan 10 Keistimewaannya, Mengundang Kekayaan

Apakah sah dan boleh? 

Ustaz Abdul Somad menjelaskannya dalam video di kanal YouTube Rizki Munazar diunggah pada 6 Juli 2019. 

Ustadz Abdul Somad menjelaskan mandi wajib tidak diperkenankan tanpa menggunakan pakaian.

Baca juga: TERUNGKAP Ada Rahasia dan Perjanjian Antara Prabowo-Anies Baswedan, Siapa yang Melanggar?

Baca juga: Surat Al Waqiah Arab, Latin, Terjemahan dan 10 Keistimewaannya, Mengundang Kekayaan

Artinya, tidak boleh mandi wajib dengan keadaan telanjang bulat atau tidak menggunakan penutup dari kain atau sejenisnya.

Jadi jelas artinya, tidak boleh mandi wajib tanpa pakaian sebab ini berhubungan dengan adab.

 


"Ada di dalam Alqur’an, ada di dalam hadits, ada ijma’, ada qiyas," ujarnya.

Ya, larangan tentang mandi telanjang ini berhubungan dengan adab di mana hal ini sudah tercantum dalam Islam dan sangat baik.

"Banyak sekali dalil yang menjelaskan soal mandi junub harus dengan menutup kain dan tidak boleh telanjang, intinya di sini," sebut Ustad Abdul Somad.

Baca juga: Bacaan Surat Al Mulk Latin, Arab, Terjemahan dan 30 Keutamaannya

Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Rajab, Setara Puasa 60 Bulan, Berikut Waktunya di Tahun 2023

Dia menjelaskan jikalau mau adab bagus maka hendaknya mengenakan basahan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved