Lakalantas Maut
Juliyani br Surbakti dan 2 Kawannya Tewas di Tempat, Bonceng Tiga lalu Ditabrak, Ini Tersangkanya
Juliyani Br Surbakti, Aufa Aulia dan Gilang berbonceng tiga. Maut menjemput setelah tabrakan hebat dengan mobil. Sang sopir Juanda jadi tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Lantas Polres Binjai menetapkan sopir mobil Honda Mobilio BK 1436 OC sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan pasca tabrakan laga kambing antara mobil Honda Mobilio dan Honda Scoopy tanpa plat, yang menewaskan tiga orang di Jalan Lintas Kota Binjai-Stabat atau tepatnya, di Jalan T Amir Hamzah, Dusun I, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (29/1/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).
"iya sudah ditetapkan tersangka," ujar Junaidi.

Adapun identitas sopir mobil Honda Mobilio itu bernama Muhammad Juanda (22) warga Dusun III Paya Lemas, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Juanda ditetapkan tersangka karena lalai saat berkendara hingga mengakibatkan tiga orang harus kehilangan nyawa.
Sedangkan itu, Kanit Lantas Polrea Binjai, Ipda Sani mengatakan, sopir mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Pasca kecelakaan, beredar foto si sopir masih mampu bermain telepon genggam saat di Klinik Asia Medika. Saat itu sopir tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Terkait hal ini, Sani enggan berspekulasi. Apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau tidak.
Dikabarkan sebelumnya, tiga orang tewas saat mengalami kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Kota Binjai-Stabat atau tepatnya, di Jalan T Amir Hamzah, Dusun I, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
Kecelakaan ini melibatkan satu kendaraan mobil Honda Mobilio BK 1436 OC dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Adapun identitas ketiga orang yang tewas itu bernama, Gilang Ramadhan (21) warga Dusun Kedondong Barat, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Ia mengalami patah kaki, dan meninggal dunia dilokasi kejadian.
Kemudian, Juliyani Br Surbakti (22) warga Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Ia mengalami luka robek dikepala, luka robek di kaki, meninggal dunia dilokasi kejadian.
Dan Aufa Aulia (18) warga Dusun Muka Paya Pasar III, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Ia mengalami putus kaki sebelah kanan, tangan kanan patah, menginggal di Klinik Asia Medica.
Sedangkan yang mengalami luka ringan yaitu, Muhammad Juanda (22) warga Dusun III Paya Lemas, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Ia mengalami luka di atas pelipis mata, lecet lutut kanan dan sudah berobat ke Klinik Asia Medica, dan Rizka Afura (25) warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mengalami luka di kepala sebelah kanan, memar kaki kanan, dan sudah berobat di Klinik Asia Medica.
Satu Keluarga Donni Siregar Tewas Lakalantas di Simalungun, 2 Anaknya Turut Serta, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
2 Lakalantas Maut di Awal Tahun 2025, Sekeluarga Tewas di Pekanbaru dan Laga Kambing di Jaksel |
![]() |
---|
1 Guru Tewas, Ini Daftar 16 Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 hingga Kronologi Kejadian |
![]() |
---|
Tabrakan Beruntun di Batubara, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia dan Enam Luka-luka |
![]() |
---|
Pengendara Wanita Tewas Dilindas Truk Kontainer di Jalan BesarTembung, Berusaha Menyalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.