Viral Medsos

Kakek Cabul, Ngaku Sudah 4 Kali Setubuhi Anak Berusia 10 Tahun, Korbannya Kelas 3 SD

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno menjelaskan, tersangka kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Editor: AbdiTumanggor
tribunjatim.com
Anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap seorang kakek berinisial P berusia 69 tahun. P merupakan warga Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Korban adalah bocah wanita berusia 10 tahun. Persetubuhan ini berlangsung sejak 2022. (TribunJatim.com) 

"Orang tuanya curiga karena korban tampak ketakutan saat keluar dari rumah tersebut," lanjutnya.

Setelah didesak sang ibu, korban akhirnya menjelaskan soal perbuatan bejat pelaku.

Dari sana, sang ibu melaporkan kasus tersebut ke Unit Renakta Polresta Banyuwangi.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, aparat mengamankan kakek tersebut.

Agus menyebut, tersangka juga mengakui semua perbuatannya.

Kini, ia mendekam di penjara dan terancam Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun," kata Agus.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Bocah 10 Tahun Dicabuli Kakek, Dipergoki Orang Tua saat Keluar dari Rumah Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved