Sosok Nur Wanita Blasteran Istri Siri Kompol D, Pelaku Tabrak Lari, Langgar Perzinaan
selingkuhan Kompol D. Pertanyaan ini muncul usai terkuak fakta baru di balik tewasnya Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak siapa Nur selingkuhan Kompol D. Pertanyaan ini muncul usai terkuak fakta baru di balik tewasnya Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Cianjur.
Selvi tewas ditabrak mobil Audi A8 yang ditumpangi Nur.
Baca juga: Datang ke Medan, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Lakukan Kerjasama di Bidang Perbankan
Nur (23) mengaku sebagai istri perwira Polisi yang ke Cianjur, Jawa Barat. Ternyata Nur istri siri Kompol D.
Mobil yang ditumpangi Nur melindas Selvi pada Jumat (20/1/2023).
Nur memerintahkan sopirnya Sugeng untuk masuk dalam rombongan pejabat Polri yang hendak menuju TKP pembunuhan berantai di Cianjur.
Ketika masuk dalam rombongan dan melaju kencang, di situ mobil yang ditumpangi Nur melindas Selvi.
Setelah menabrak Selvi, Nur dan sopirnya langsung kabur bersama dengan rombongan Polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Nur bukan istri Polisi.
Ternyata Nur merupakan selingkuhan dari Kompol D. Hubungan itu sudah dijalin sejak April 2022.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023) kemarin.
Baca juga: Polisi Pangkat Kompol dan Selingkuhan jadi Pelaku Tabrak Lari, Mahasiswi Tewas Mengenaskan
Terkait dengan hal tersebut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.
Pernyataan itu didasarkan pada bukti-bukti terkait yang telah dikumpulkan oleh Divisi Propam Polri.
Terkait dengan hal tersebut, kata Trunoyudo dugaan pelanggaran kode etik itu sedang diselidiki oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.
Baca juga: Polisi Pangkat Kompol dan Selingkuhan jadi Pelaku Tabrak Lari, Mahasiswi Tewas Mengenaskan
Pimpinan Polri pun sudah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus bagi Kompol D di Polda Metro Jaya selama 21 hari.
Untuk proses lebih lanjut terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D, Trunoyudo mengatakan bahwa Bid Propam Polda Metro Jaya masih menanganinya.
Kapolres Cainjur AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa Nur bukan istri dari seorang anggota polisi.
"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," katanya, Minggu (29/1/2023) lalu.
"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucapnya.

Sosok Nur
Sosok Nur diungkap oleh pengacara Sugeng sopirnya di mobil Audi A8.
Nur sudah tidak diketahui lagi keberadaanya.
Kuas Hukum Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, dirinya saat ini sudah tidak mengetahui keberadaan Nur (23) penumpang Audi yang diduga melindas Selvi Amalia Nuraeni.
"Awalnya Nur mau tidur di Cianjur, dan besoknya mau datang ke kantor. Namun setelah selesai magrib, dia bilang mau keluar ada urusan keluarga. Bahkan dia sempat bilang jangan ikut campur masalah pribadi," katanya pada wartawan, Senin (30/1/2023).
Semenjak itu, lanjut dia, dirinya sudah hilang komunikasi dengan Nur dan tidak mengetahui keberadaannya.
Padahal Nur setelah menggelar jumpa pers sempat meminta perlindungan.
"Setelah melakukan jumpa pers persama awak media, dan menerangkan bahwa dirinya sebagai saksi tidak melindas korban, dia meminta perlindungan, dan secara formal hingga kini dia masih klien saya," ucapnya,
Selain itu, Yudi mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, Nur penumpang mobil Audi terebut merupakan warga asal Kota Bandung, Jalan Sukabumi.
"Dalam BAP saya, Ayah Nur itu merupakan orang Australia dan ibunya asal Bandung, namun keduanya saat ini sudah meninggal, dia diurus neneknya, dan dia memiliki satu orang anak," ucapnya.
Sebelumnya, Nur (23) penumpang Audi hitam mengaku, sebagai istri kedua dari anggota polisi yang berada dalam iring-iringan patwal berinisial Kompol D.
Selain itu Nur mengaku, mobil yang ditumpanginya tersebut masuk dalam iring-iringan patawal dinas Polisi atas seizin suaminya yang ada dalam rombongan.
"Pertama ketemu di tempat makan Alam Sunda. Saya telpon suami saya dan bilang, sudah sampai di sini. Setelah itu suami saya kembali iring-iringan. Saya telponankan sama suami. Saya ikut ya, yaudah ikut, tutup jendelanya," katanya.
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jabar
VIRAL Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Anak karena Takut Istri, Ramisih Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
SOSOK Ida TKW Asal Jambi Disiksa Majikannya Selama 3 Tahun Sampai Lumpuh dan Koma |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Hendy Pemuda Asal Tangerang Cuma Bawa Rp50 Ribu Berhasil ke Mekkah, Jalan Kaki 9 Bulan |
![]() |
---|
TANGIS Mahasiswi UGM Usai Didenda Rp5 Juta karena Lupa Kembalikan Buku Perpustakaan |
![]() |
---|
Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Ikut Antar Jenazah, Balas Pesan WhatsApp hingga Ubah Profil Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.