Suami Bunuh Istri

Kasus Suami Bunuh Istri di Tembung, Ini Identitas Pelaku dan Korban

Kasus suami bunuh istri kini ditangani petugas Polrestabes Medan. Inilah identitas pelaku dan korban

Editor: Array A Argus
HO
Kasus suami bunuh istri kini ditangani petugas Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasus suami bunuh istri di tempat pijat tradisional Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang kini ditangani Polrestabes Medan.

Adapun identitas pelaku yakni, Roni Andriansyah Putra alias Baron (40) Jalan Pendidikan, Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan.

Sementara korbannya Ari Kurniawati (40) warga Jalan Pendidikan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.

Baca juga: BREAKINGNEWS Suami Bunuh Istri di Tembung Karena Cemburu Lihat Pasangan Main MiChat

Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora, pembunuhan ini terjadi Rabu (1/2/2023) pagi.

Sebelum kejadian, pelaku saat itu datang ke lokasi untuk menemui istrinya yang bekerja sebagai tukang pijat tradisional.

"Malam sebelum kejadian, pelaku ini datang menemui korban dan terlibat bertengkar mulut hingga tengah malam," kata Japri kepada Tribun-medan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Dolok Sanggul Lalu Rebus Pakai Garam, Kapolres Humbahas Jelaskan Motif Pelaku

Ia menjelaskan, saat itu pelaku yang emosi langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

"Motif pembunuhannya karena pelaku cemburu," sebutnya.

Japri menambahkan, ketika mendapatkan informasi kejadian itu, polisi pun langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Pemeriksaan sementara ditubuh korban ada ditemukan tanda-tanda bekas cekikan yang sudah membiru dileher," pungkasnya.(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved