Berita Nasional
Kompol D Dapat Hukuman Atas Pelanggaran Beristri Dua Hingga Didepak Kapolda ke Yanma Polda Metro!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bentuk hukuman atas pelanggaran yang dilakukan
TRIBUN-MEDAN.com - Alasan tegas Polda Metro Jaya memutasi Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atau Kompol D dari Reskrim ke Pelayanan Markas (Yanma) adalah sebuah hukuman.
Seperti diketahui Kompol Dwi dimutasi setelah isu berselingkuh dengan Nur mengemuka beriringan dengan kejadian penabrakan mahasiswi Selvi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bentuk hukuman atas pelanggaran yang dilakukan Kompol D.
"Intinya ada reward, ada punishment. Program Pak Kapolda jelas," tegas Trunoyudo
Ia membeberkan bahwa di Polri menganut sistem reward and punishment sebagai bentuk pembinaan karier.
Selain memberikan hadiah kepada personel yang berhasil, Kepolisian Republik Indonesia juga berkomitmen memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
Sebelumnya Kompol Dwi Yuniar Mukti menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(*)
Alasan Tegas Kapolda Metro
Alasan Mutasi Kompol D
Kompol D Dapat Hukuman
Atas Pelanggaran Beristri Dua
Didepak Kapolda ke Yanma Polda Metro
Pengakuan Said Didu Ungkap Prabowo Sedang Dalam Tekanan: Sudah 2 Kali Jokowi 'Mengancam' |
![]() |
---|
Reaksi Purbaya Diprotes Hotman Paris, Soal Suntikkan Dana Pemerintah ke Perbankan: Rugi Katanya |
![]() |
---|
Pengakuan Mahfud MD Ditelepon Jenderal, Ditawari Jadi Menko Polkam: Terhalang Standar Etik |
![]() |
---|
KPK Bongkar Skandal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Libatkan PPATK, Buru Sosok 'Juru Simpan' |
![]() |
---|
DAFTAR Susunan Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri, dari Pelindung hingga Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.