News Video
Kubu Kuat Maruf Menilai Dalil Perselingkuhan PC dan Yosua Hanya Imajinasi JPU Seperti di Dalam Novel
Kubu Kuat Maruf menilai bahwa dalil perselingkuhan hanya imajinasi jaksa seperti di dalam novel.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penasihat hukum Kuat Maruf membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya mengetahui perselingkuhan antara terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofruyansyah Yosua Hutabarat.
Kubu Kuat Maruf menilai bahwa dalil perselingkuhan hanya imajinasi jaksa seperti di dalam novel.
Pernyataan tersebut disampaikan penasihat hukum Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kliennya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Tim penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf kembali menegaskan tidak sependapat dan menolak dalil penuntut umum dalam repliknya.
Menurut kubu Kuat Maruf, hal itu justru terlihat jaksa penuntut umum tidak mampu membantah argumentasi tim penasihat hukum yang menolak dengan tegas adanya isu perselingkuhan.
Mereka juga menyinggung pernyataan terdakwa terkait 'ibu harus lapor bapak jangan sampai ini jadi duri dalam rumah tangga'.
Kuasa hukum Kuat Maruf menegaskan bahwa itu bhkanlah pernyataan kliennya yang mengindikasikan mengetahui adanya perselingkuhan.
Akan tetapi merupakan reaksi spontan terdakwa yang merasa ada suatu perbuatan dari Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi mengalami kekerasan oleh korban.
Atas apa yang didakwa penasihat hukum perihal perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan almarhum Joshua hanya imajinasi semata layaknya sebuah novel.
Adapun sebelumnya di persidangan Penasihat Hukum Kuat Maruf menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak mampu buktikan kliennya terlibat kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Keterangan Bharada E Cocok dengan Halusinasi Jaksa,
Kuat Maruf
Perselingkuhan PC dan Yosua
Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua
Sidang Kuat Maruf
penasihat hukum Kuat Maruf
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.