Nasib Pegawai Dishub Bela Anak DPRD
Nasib Pegawai Dishub Bela Anak Anggota DPRD Arogan, Diberhentikan Sementara & Sepeda Motor Ditarik!
Kasus pemukulan tukang parkir yang tengah viral di media sosial terjadi di depan Toko MR DIY Sengkang, pada Senin (30/1/23) berbuntut panjang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pemukulan tukang parkir yang tengah viral di media sosial terjadi di depan Toko MR DIY Sengkang, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (30/1/23) berbuntut panjang.
Tidak hanya pelaku dan korban, Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Wajo, Muhammad Yunus diduga ikut membela pelaku pemukulan.
Dalam video, Muhammad Yunus memperlihatkan sikap arogansi saat melerai perdebatan pelaku dengan pihak toko Mr DIY.
Atas kejadian itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten wajo, Andi Hasanuddin membenarkan kejadian tersebut.
"Kita dapat laporan dari warga yang dibuktikan dengan viralnya video itu di media sosial," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin bagi pegawai negeri sipil maka pihak dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo mengeluarkan surat teguran dengan nomor : 800.1.10.1/30/ Dishub kepada staf yang bersangkutan.
Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat di media sosial yang dibuktikan dengan rekaman video terkait sikap menunjukkan arogansi staf saat melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas
Maka Dishub Wajo mengeluarkan 'SURAT TEGURAN' kepada staf yang bersangkutan.
Atas peristiwa tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas tindakan arogan yang dilakukan oleh staf kami.
Muhammad Yunus kini harus menerima karma atas sikap arogansinya.
Diberhentikan sementara dan sepeda motor dinas ditarik.
"Pemberhentian sementara kepada staf yang bersangkutan serta kita tarik kendaraan dinas roda dua," tandasnya.(*)
nasib
Pegawai Dishub
Anak Anggota DPRD
arogan
sepeda motor
MR DIY
Muhammad Yunus
Andi Hasanuddin
surat teguran
| Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung Serap Aspirasi Sektor Perbankan di Kabupaten Toba |
|
|---|
| NASIB Dokter SWN Usai Dikirim Papan Bunga Hujatan Pelakor di Hari Wisuda, Isi Chat Ikut Dibongkar |
|
|---|
| UPDATE Polisi Bunuh Polisi, Yogi Minta CCTV Dihapus, Aris Larang Klinik Dokumentasikan Jenazah |
|
|---|
| Safitri Dapat Rp93 Juta Padahal Baru Live Perdana Usai Diceraikan Suaminya yang Baru Lolos PPPK |
|
|---|
| RESMI! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.