Berita Medan
Tampang Anggota Geng Motor yang Sering Bikin Onar di Medan Sunggal
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua anggota komplotan geng motor yang bikin resah warga Jalan Sri Gunting, Kecamatan Medan Sunggal, diciduk polisi.
Kedua pria yang bikin onar tersebut yakni bernama Riko (20) dan Dio (18).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Petugas mendapatkan informasi bahwa, ada sejumlah geng motor membuat onar di kawasan tersebut.
"Usai mendapatkan informasi itu, kita langsung mendatangi lokasi di Jalan Sri Gunting, tepatnya di belakang PDAM Tirtanadi," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (1/2/2023).
Ia menjelaskan, di lokasi petugas mendapati segerombolan geng motor sedang bikin onar. Lalu, polisi langsung melakukan pembubaran dan pengejaran.
"Dua pelaku kita amankan setelah sempat kejar - kejaran dengan para geng motor ini. Diamankan di sekitar kilometer 12 Jalan Binjai," ujarnya.
Fathir mengungkapkan, dari lokasi petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor para pelaku dan sejumlah senjata tajam.
"Sepeda Motor ada tujuh unit yang kita amankan, untuk senjata tajam ada enam buah," tuturnya.
Dikatakan Fathir, kepada polisi kedua pelaku yang diamankan ini mengaku akan melakukan tawuran pada malam itu.
"Para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran dan sedang mencari kelompok geng motor lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Pasal 12 ayat 1, dengan ancaman 10 tahun penjara.
(cr11/tribun-medan.com)
Berita Viral
Tampang Anggota Geng Motor
Sering Bikin Onar di Medan Sunggal
Tribun Medan
berita Medan
Fraksi Hanura-PKB Soroti Rencana Pembangunan Terminal dan Flyover Jamin Ginting |
![]() |
---|
Kala Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer Medan: Hukum Tak Adil |
![]() |
---|
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Medan Dinilai "Memutar Jarum Jam ke Belakang" |
![]() |
---|
Gugatan Masih Berlangsung, PT APCKC Nilai Eksekusi oleh PN Medan Abaikan Hukum |
![]() |
---|
Bidik Juara Umum, Percasi Medan Siapkan 11 Pecatur Jelang Kejurprov 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.