Gerebek Kampung Narkoba
Gerebek Kampung Narkoba, Pengedar Sabu Pasrah Diciduk Polisi
Petugas Polres Langkat melakukan gerebek kampung anrkoba di Desa Pasiran, Kecamatan Gebang
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Polres Langkat menggerebek kampung narkoba di Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (1/2/2023) kemarin.
Dalam pengerebekan kali ini, polisi didampingi BNNK, TNI, serta unsur Forkopimda.
Ketika penggerebekan berlangsung, polisi menangkap pengedar sabu bernama Rudiansyah (33).
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanah Karo Gerebek Kampung Narkoba di Desa Doulu
Rudi adalah warga Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Ia merupakan target operasi (TO) polisi.
"Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil menyita barang bukti 2,75 gram sabu-sabu dan satu unit timbangan digital yang digunakan untuk menimbang narkoba," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, 9 Orang Diamankan, Satu Diantaranya Bandar
Saat diringkus, masih kata Joko, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada pengguna narkoba.
"Saat dilakukan tes urine, pelaku positif mengkonsumsi narkoba," ujar Joko.
Sementara itu, pelaku langsung diboyong ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengedar-sabu-di-gebang-langkat.jpg)