Berita Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, 9 Orang Diamankan, Satu Diantaranya Bandar

Sebanyak sembilan tersangka ditangkap diantaranya seorang bandar dan sejumlah pria berprofesi sebagai nelayan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sembilan tersangka hasil gerebek kampung narkoba Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (8/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba di Kampung Kolam, Lingkungan 21, Kelurahan Pajak Baru, Kecamatan Belawan Bahagia, Kamis (8/12/2022).

Sebanyak sembilan tersangka ditangkap diantaranya seorang bandar dan sejumlah pria berprofesi sebagai nelayan.

Adapun ke sembilan orang ini Julianto alias Anto (52) penjual sabu-sabu, Habibullah (23), wiraswasta, Dodi Hariadi (33), buruh pabrik, Dohar Sidabutar (39) wiraswasta, Andi Chandra (31) dan Surya Agung (24).

Baca juga: Positif Narkoba, Tim Gabungan Amankan 2 Mahasiswa dan Seorang IRT saat Gerebek Kos-kosan di Siantar

Kemudian tiga orang pria bekerja sebagai nelayan turut ditangkap yakni Ramli (45), Nanda Febrianto (29) dan Muliadi Damanik (49).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang mengatakan, hasil tes urin mereka positif Amphetamine.

Selain itu Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dan uang hasil penjualan.

"Empat plastik diduga sabu, timbangan digital, dua handphone, tiga bal plastik kosong, kaca pin, pipet (sekop), tujuh mancis, gunting dan uang tunai Rp 180 ribu,"kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang, Kamis (8/12/2022).

Herison menyatakan pihaknya masih mendalami darimana asal usul barang haram tersebut.

Saat ini sembilan tersangka ditahan di Mapolres Belawan untuk diproses lebih lanjut.

"Barang bukti dan tersangka diamankan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum selanjutnya."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved