Berita Viral

FAKTA Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI, Hasya Sempat Ditelantarkan 30 Menit Usai Dilindas Mobil

Setelah rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, beberapa fakta pun terungkap.

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
AKBP Purn Eko saat rekontruksi kematian Hasya di Srengseng Sawah, Kamis, kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, beberapa fakta pun terungkap.

Hasya meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng yang mengakibatkan korban tertabrak mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 malam.

Ada sembilan adegan yang digelar dalam rekonstruksi ulang di lokasi kejadian Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hasya terlantar 30 menit

Muhammad Hasya Atallah Syaputra diketahui sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan.

Dalam salah satu adegan rekontruksi tersebut, terlihat Hasya diangkat ke pinggir jalan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.

"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata penyidik.

Hasya diketahui sempat tidak mendapatkan pertolongan medis selama 45 menit.

Dalam proses tersebut, pengemudi ojek online yakni Agus yang datang langsung menelepon ambulans sekitar pukul 21.20 WIB.

"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ucapnya.

Kemudian, setelah ambulans datang, Hasya baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit.

Hal tersebut memakan waktu sekitar 15 menit.

"Saudara Eko dan saksi-saksi lain mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan saksi Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika dekat TKP," jelasnya.

Pensiunan Polri enggan bawa Hasya, tapi hubungi ambulans

Dalam rekonstruksi memperlihatkan detik-detik Hasya saat kecelakaan pada malam itu. Pengemudi terlihat tidak langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved